Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti RAPBN 2027, Ateng Sutisna Peringatkan Pemerintah Agar Tak Monopoli Dana Swasta

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/08) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna meminta pembahasan RAPBN 2027 tidak hanya berfokus pada angka defisit, pertumbuhan ekonomi, dan besaran belanja negara. DPR dan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap risiko fiskal yang muncul dari pembiayaan pembangunan melalui entitas dan instrumen di luar neraca APBN, termasuk kewajiban kontinjensi Danantara serta dampak penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) terhadap pembiayaan sektor produktif.

Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2027 beserta Nota Keuangannya pada Sidang Paripurna DPR RI (14/06) lalu memproyeksikan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, pendapatan Rp3.426 triliun, dan defisit Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia menilai postur tersebut memang menunjukkan keberanian pemerintah menjaga momentum pembangunan, tetapi angka defisit formal tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan eksposur fiskal negara.

“Yang harus kita baca bukan hanya angka yang tampak di halaman depan APBN, tetapi juga risiko yang dipindahkan ke belakang panggung,” ujarnya.

Penyempitan defisit keseimbangan primer menjadi sekitar Rp20,9 triliun menunjukkan ruang fiskal pemerintah cukup terbatas karena sebagian besar telah terserap untuk kewajiban tetap, termasuk pembayaran bunga utang. Karena itu, inovasi pembiayaan tetap diperlukan untuk mendukung proyek jangka panjang dan transisi energi. Tetapi harus disertai transparansi dan pengawasan yang setara.

Ia mengingatkan adanya risiko kewajiban kontinjensi, yaitu kewajiban yang belum tercatat sebagai utang pemerintah saat ini tetapi berpotensi menjadi tanggungan di masa depan. Risiko tersebut dapat berasal dari penjaminan, utang proyek, kontrak jangka panjang, kegagalan badan usaha, maupun ekspektasi bahwa pemerintah pada akhirnya akan melakukan penyelamatan.

“Disiplin fiskal harus mengukur keseluruhan eksposur negara, bukan hanya saldo kas pemerintah pusat,” tegasnya.

Karena itu, ia mengusulkan pemerintah menyampaikan Lampiran Risiko Fiskal Terpadu kepada DPR dan publik. Dokumen tersebut perlu memuat eksposur APBN, BUMN, Danantara, dan investasi khusus, termasuk sumber modal, struktur utang, serta batas maksimum kerugian yang berpotensi ditanggung negara.

Selain risiko di luar neraca, ia menyoroti kebutuhan pembiayaan utang yang besar. Pembayaran bunga utang diproyeksikan mencapai Rp650,3 triliun. Menurutnya, tingginya kebutuhan penerbitan SBN perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan crowding out.

“Kita menargetkan pertumbuhan enam persen, tetapi jangan sampai negara justru menyedot likuiditas yang dibutuhkan sektor produktif untuk tumbuh,” katanya.

Dari perspektif Komisi XII, Proyek yang memperoleh pembiayaan di luar APBN harus tetap melalui uji kelayakan ekonomi, sosial, dan ekologis yang terbuka. Giant Sea Wall, misalnya, tidak cukup dinilai dari kemampuannya menarik investasi, tetapi juga harus akses masyarakat pesisir, dampak ekosistem, serta biaya operasi dan pemeliharaan jangka panjang.

Selain itu, diingatkan juga agar target efisiensi pengadaan pemerintah hingga Rp360 triliun tidak diperlakukan sebagai penerimaan yang sudah pasti. Setiap penghematan harus diverifikasi berdasarkan harga pembanding, manfaat bagi daerah, serta perlindungan terhadap UMKM lokal.

Untuk memastikan RAPBN 2027 tetap sehat dan transparan, ia mengajukan lima pagar pengaman. Pertama, pencatatan konsolidasi kewajiban APBN, BUMN, Danantara, dan badan khusus; Kedua, persetujuan DPR untuk setiap penjaminan negara atau komitmen fiskal material; Ketiga, stress test berkala terhadap risiko kurs, suku bunga, keterlambatan proyek, dan penurunan pendapatan; Keempat, batas eksposur serta mekanisme resolusi tanpa bailout otomatis; dan Kelima, audit kinerja yang mengukur manfaat nyata bagi rakyat.

“RAPBN 2027 dapat menjadi titik balik apabila disertai pengawasan. Kita mendukung keberanian membangun, tetapi keberanian itu harus berjalan bersama keterbukaan, dan akuntabilitas lintas generasi,” pungkasnya.