Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pemerintah Berencana Angkat PPPK Jadi PNS Pusat, PKS: Ini Sejalan dengan Perjuangan Kami

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (20/08) — Rencana pemerintah untuk mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat mendapat dukungan dari Sekretaris Jenderal DPP PKS sekaligus Anggota DPR RI, Muhammad Kholid. Rencana ini sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai salah satu opsi untuk meringankan beban pembiayaan daerah, khususnya terkait gaji dan hak-hak PPPK yang selama ini ditanggung APBD.

“PKS mendukung rencana ini karena memang sejalan dengan perjuangan kami selama ini. Di tengah tekanan fiskal daerah dan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat banyak, sudah sepatutnya PPPK dan PPPK Paruh Waktu mendapat kepastian status dan hak yang setara dengan PNS,” kata Kholid dalam keterangan resminya di Jakarta (20/8/2026).

Dukungan PKS terhadap isu ini sejalan dengan sikap yang selama ini konsisten disuarakan Ketua Bappilu PKS sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Sejak beberapa bulan terakhir, Mardani telah berulang kali mendorong agar pemerintah pusat ikut menanggung beban gaji PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan, demi menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan hak-hak dasar PPPK terpenuhi, termasuk agar mereka memiliki jenjang karier yang sama kokohnya dengan PNS.

Kholid menambahkan, rencana kebijakan tersebut juga berkaitan langsung dengan persoalan yang selama ini terus ia dorong penyelesaiannya, yaitu percepatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) bagi ratusan pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji ASN dan PPPK.

“Kami sejak beberapa waktu lalu mendorong Menkeu dan Mendagri agar mempercepat penyelesaian masalah transfer ke daerah atau TKD untuk sekitar 490 pemda yang kesulitan membayar gaji pegawainya. Kalau opsi pengalihan guru PPPK ke ASN pusat ini terealisasi, ini bisa jadi solusi struktural jangka panjang, bukan sekadar solusi darurat tahun ke tahun,” ujar Kholid.

Meski demikian, Kholid mengingatkan agar proses peralihan ini dikaji secara matang, termasuk soal skema pembiayaan, mekanisme distribusi kewenangan sesuai undang-undang, dan kepastian agar tidak ada guru yang dirugikan dalam masa transisi.

“Yang terpenting, proses ini harus jelas linimasa dan skemanya, jangan sampai menimbulkan ketidakpastian baru bagi para PPPK,” tambahnya.

Kholid menegaskan PKS akan terus mengawal pembahasan kebijakan ini agar berpihak pada kesejahteraan PPPK sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

“PKS akan terus mengawal agar implementasi kebijakan ini berjalan baik dan memberi manfaat nyata, baik bagi para guru, tenaga kesehatan, dan yang lainnya, termasuk bagi kesehatan fiskal daerah,” pungkas anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) itu.