Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Johan Rosihan Minta Pemerintah Perjelas Strategi Mitigasi Karhutla

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (20/08) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS dari daerah pemilihan NTB I, Johan Rosihan, meminta pemerintah menyusun rencana mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih jelas dan terukur. Menurutnya, langkah mitigasi diperlukan agar penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi.

Hal tersebut disampaikan Johan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan dan jajaran Kementerian Kehutanan. Ia menilai kejadian karhutla yang terus berulang perlu direspons dengan strategi mitigasi yang dapat menjadi acuan bersama sekaligus dasar pengawasan DPR.

“Harapan saya di raker hari ini kita ingin mendapat satu rencana mitigasi dari pemerintah dan itu menjadi pegangan kita bersama-sama untuk kita awasi,” ujar Johan.

Johan juga mempertanyakan efektivitas berbagai kegiatan yang telah dilakukan pemerintah dalam penanganan karhutla. Ia mencatat terdapat berbagai program seperti surat edaran, rapat koordinasi, apel, posko hingga war room, tetapi menurutnya belum disertai indikator hasil yang dapat menunjukkan efektivitas masing-masing kegiatan.

“Bahan ini yang disampaikan ini memuat catatan saya lebih dari 13 jenis kegiatan, surat edaran, rakor, apel, posko, war room, dan sebagainya. Namun tidak satu pun disertai indikator outcome yang membuktikan efektivitasnya,” katanya.

Selain itu, Johan meminta pemerintah menjelaskan dasar penentuan daerah yang menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Ia menyoroti NTB yang disebut berada di posisi keempat berdasarkan luas karhutla, tetapi tidak masuk dalam sejumlah kegiatan utama seperti posko siaga darurat, operasi pemadaman satgas darat, distribusi sarana dan prasarana, maupun operasi modifikasi cuaca.

“NTB tidak masuk walaupun luas lahannya cukup besar. Apa dasar pemerintah dan kementerian untuk menentukan daerah-daerah dalam kegiatan utama ini?” ujar Johan.

Menurut Johan, pemerintah juga perlu memperjelas pembagian luasan karhutla berdasarkan status kawasan, termasuk kawasan konservasi maupun kawasan yang berada dalam wilayah pemegang izin. Hal ini penting untuk memastikan pihak yang memiliki tanggung jawab atas kawasan tersebut turut bertanggung jawab terhadap penanganan dan pencegahannya.

“Jangan sampai APBN kita keluar pada kawasan-kawasan yang terbakar di kawasan pemegang izin. Jangan sampai mereka membakar hutan kita, kita keluarkan uang untuk menyelesaikan apa yang mereka kerjakan,” tegasnya.

Johan turut menyampaikan kebutuhan Taman Nasional Tambora di NTB terhadap perangkat deteksi dini, khususnya drone thermal. Menurutnya, teknologi tersebut dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal sekaligus mendukung upaya pencegahan.

Ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan penanganan karhutla dengan mengutamakan pencegahan dan mengalokasikan anggaran berdasarkan tingkat risiko di masing-masing wilayah.

“Dengan prinsip alokasi seharusnya mengikuti konsentrasi risiko,” pungkas Johan.