Jakarta (19/08) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo), Reni Astuti, mengapresiasi langkah konkret pemerintah dalam mengatur kejelasan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu.
Hal tersebut disampaikan Reni menyusul Rapat Koordinasi Pembahasan Status Kepegawaian Guru PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar pemerintah bersama DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pembahasan tindak lanjut berdasarkan aspirasi guru PPPK dari berbagai daerah di Indonesia.
Reni menilai komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap aspirasi para guru merupakan langkah positif dan patut diapresiasi.
“Ini menjadi kado indah di bulan kemerdekaan Indonesia bagi seluruh guru, khususnya guru PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia. Aspirasi mereka didengar dan menjadi perhatian pemerintah,” ujar Reni.
Namun demikian, Reni menekankan agar komitmen yang telah dibangun dapat terealisasi secara baik. Ia mendorong seluruh pihak untuk mengawal proses tersebut hingga dapat diimplementasikan secara baik dan memberikan kepastian bagi para guru di seluruh Indonesia.
“Komitmen ini harus kita kawal bersama sampai benar-benar terimplementasi. Jangan berhenti pada kesepakatan, tetapi harus ada tindak lanjut yang konkret dan dirasakan langsung oleh para guru,” tegasnya.
Reni mengajak pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, organisasi profesi guru, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan kebijakan terkait guru PPPK berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan ketidakpastian baru.
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Reni juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Saya sebagai Anggota Komisi X DPR RI akan berupaya maksimal untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, sebagai upaya untuk menghadirkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan status kepegawaian dan kepastian kesejahteraan merupakan hal penting agar para guru dapat menjalankan tugas secara optimal. Guru tidak hanya membutuhkan kepastian dalam aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga kepastian penghasilan dan perlindungan dalam menjalankan profesinya.
Lebih lanjut, Reni menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru memiliki hubungan erat dengan peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Kesejahteraan guru akan berbanding lurus dengan mutu pendidikan. Guru yang mendapatkan kepastian dan kesejahteraan akan lebih tenang dalam mengajar, mengembangkan kompetensi, dan mendampingi peserta didik,” pungkas politisi asal Surabaya tersebut.