Batam (19/08) — Habib Aboe Bakar Alhabsyi bersama Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Agustus 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Panja AI menggali perkembangan infrastruktur kecerdasan buatan sekaligus menyerap masukan dari pelaku industri mengenai tantangan dan peluang Indonesia dalam ekosistem AI global.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan bahwa perkembangan artificial intelligence (AI) tidak dapat dipisahkan dari kesiapan infrastruktur digital, termasuk data center dan kapasitas komputasi.
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk melihat fasilitas dan teknologi yang ada. Bagi kami di Panja Artificial Intelligence BKSAP, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai bagaimana perkembangan artificial intelligence atau kecerdasan buatan di Indonesia diterjemahkan menjadi infrastruktur nyata,” ujar Habib Aboe Bakar dalam pertemuan dengan jajaran NeutraDC Nxera Batam.
Menurutnya, kunjungan ke Batam memiliki arti penting karena BKSAP DPR RI tidak hanya menjalankan fungsi diplomasi parlemen, tetapi juga secara rutin terlibat dalam penyusunan draf resolusi pada berbagai forum parlemen regional, termasuk ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
“BKSAP DPR RI rutin memimpin pembuatan draf resolusi pada forum-forum parlemen regional seperti AIPA. Tentunya pada kesempatan yang baik ini, kami di BKSAP perlu melakukan beberapa pendalaman dan mendapatkan beberapa masukan dari bapak dan ibu sekalian,” katanya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian Panja AI adalah kebutuhan membangun standar dan tata kelola AI yang dapat mendukung perkembangan ekonomi digital lintas negara. Habib Aboe Bakar mengatakan DPR perlu mendapatkan gambaran dari pelaku industri mengenai standar teknis, harmonisasi etika AI, hingga tata kelola data yang paling mendesak untuk dibawa ke forum parlemen ASEAN.
“Isu standar teknis, harmonisasi etika AI, atau Data Governance ASEAN apa yang paling mendesak untuk diangkat DPR dalam resolusi AIPA agar mendukung bisnis data center cross-border?” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas digital lintas negara. Batam yang memiliki posisi strategis di kawasan Asia Tenggara dinilai dapat menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekosistem data center dan ekonomi digital regional.
Panja AI juga mendalami bagaimana DPR dapat mendorong agar kesepakatan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) memberikan manfaat yang lebih besar bagi daya saing Indonesia, khususnya Batam.
“Bagaimana DPR dapat mendorong kesepakatan ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA agar menguntungkan posisi daya saing Batam?” kata Habib Aboe Bakar.
Selain membahas kepentingan regional ASEAN, Panja AI BKSAP juga menyoroti posisi Indonesia dalam tata kelola AI global. Habib Aboe Bakar menilai negara-negara berkembang harus memiliki ruang yang lebih kuat dalam menentukan arah perkembangan teknologi AI, terutama terkait akses terhadap infrastruktur komputasi berkapasitas tinggi. Ia menyoroti kecenderungan narasi tata kelola AI global yang banyak dipengaruhi negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan China.
“Dalam forum internasional seperti IPU, G20, dan PBB, tata kelola AI global sering dikuasai oleh narasi negara-negara maju yang cenderung proteksionistik terhadap teknologi komputasi tinggi,” jelasnya.
Karena itu, Panja AI ingin memperoleh gambaran langsung dari industri mengenai hambatan yang dihadapi Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap High-Performance Computing (HPC) dan teknologi AI global.
“Menurut pandangan praktis NeutraDC, kendala utama apa yang dihadapi Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap High-Performance Computing dan teknologi AI global?” tanyanya.
Habib Aboe Bakar menegaskan bahwa Indonesia harus memperjuangkan tata kelola AI global yang lebih inklusif. Menurutnya, perkembangan teknologi AI tidak boleh hanya menguntungkan negara-negara yang telah memiliki modal, infrastruktur komputasi, teknologi, dan talenta dalam jumlah besar. Negara berkembang, kata dia, harus mendapatkan kesempatan yang lebih adil untuk mengembangkan kapasitas AI nasional.
“Prinsip keadilan, transfer teknologi, dan aksesibilitas infrastruktur seperti apa yang harus disuarakan BKSAP DPR RI di forum parlemen dunia agar negara berkembang tidak hanya menjadi konsumen AI?” ujar Habib Aboe Bakar.
Ia menekankan bahwa pengalaman Indonesia dalam membangun infrastruktur AI dan data center di Batam dapat menjadi bahan penting dalam diplomasi parlemen.