Jakarta (18/08) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah agar memanfaatkan kenaikan anggaran pendidikan pada RAPBN 2027 untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar (SD–SMP). Hal tersebut ditegaskannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), guna mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa pungutan.
Berdasarkan struktur RAPBN 2027, alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen mengalami peningkatan yang signifikan. Angka tersebut naik dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun, seiring dengan proyeksi naiknya pendapatan negara dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.
Fikri menegaskan, Komisi X DPR RI akan mengawal ketat kenaikan alokasi triliunan rupiah tersebut agar tidak sekadar berakhir pada peningkatan nominal di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pemerataan layanan pendidikan masyarakat.
“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” kata legislator Fraksi PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.
Lebih lanjut, Fikri juga menyoroti fokus pemerintah yang dinilai masih menitikberatkan pada perbaikan fisik bangunan. Menurut Fikri, pemenuhan hak dasar pendidikan jauh lebih krusial dibandingkan sekadar renovasi sarana dan prasarana sekolah.
Terkait putusan MK mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan, Fikri mendorong agar implementasinya segera dijalankan secara bertahap menggunakan postur anggaran yang baru.
“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” tegasnya.
Sebagai langkah ke depan, Komisi X DPR RI berjanji akan mencermati penyebaran alokasi anggaran pendidikan yang terbagi di berbagai kementerian, lembaga, dan transfer ke daerah. Pengawasan ini diharapkan dapat menjamin efektivitas penggunaan dana demi tercapainya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.