Jakarta (15/08) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, mengapresiasi langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dalam menangkap MR alias “Bos Gendut”, yang diduga merupakan salah satu pengendali jaringan narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
MR yang telah menjadi buronan sejak 2025 berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pembuntutan hingga sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan operasi di Kampung Bahari yang turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika, senjata api, peluru, senjata tajam, uang tunai, telepon seluler, serta sejumlah kendaraan.
Adang menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menghadapi jaringan narkotika, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan peredaran narkoba.
“Sebagai anggota Komisi III dan sebagai wakil masyarakat Dapil DKI Jakarta III, tentu saya memberikan apresiasi terhadap langkah tegas BNN dan Polri ini. Kampung Bahari merupakan salah satu wilayah yang selama ini mendapat perhatian karena persoalan narkotika. Karena itu, keberhasilan menangkap pengendali jaringan seperti ini tentu menjadi kabar yang sangat baik bagi masyarakat,” ujar Adang.
Menurutnya, penindakan terhadap jaringan narkotika harus tetap dilakukan secara profesional dan tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Pengungkapan jaringan, aliran dana, hingga aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan harus menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
“Saya kira ini langkah yang sangat positif. Jangan hanya dilihat dari siapa yang ditangkap, tetapi bagaimana jaringan tersebut bisa dibongkar sampai ke akarnya. Kalau ada aliran dana dan aset yang berasal dari tindak pidana, semuanya harus ditelusuri sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Adang juga mengapresiasi keberanian dan profesionalisme aparat dalam menjalankan operasi tersebut, terlebih adanya perlawanan dari sejumlah pihak ketika aparat melakukan pengembangan di kawasan Kampung Bahari.
“Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh personel yang berada di lapangan. Tugas seperti ini tidak mudah, terlebih ketika berhadapan dengan jaringan yang memiliki kekuatan dan melakukan perlawanan. Negara tidak boleh mundur menghadapi kejahatan narkotika,” katanya.
Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat penanganan kawasan rawan narkotika, khususnya di wilayah Jakarta Utara dan wilayah Dapil DKI Jakarta III secara lebih luas.
Namun demikian, Adang menegaskan bahwa masyarakat Kampung Bahari tidak boleh dipandang semata-mata dari persoalan narkotika. Menurutnya, justru masyarakat harus menjadi mitra utama aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
“Kita jangan memberikan stigma kepada masyarakatnya. Yang harus kita lawan adalah jaringan dan pelaku kejahatannya. Masyarakat Kampung Bahari justru harus kita rangkul dan libatkan bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
Adang juga mendorong agar penindakan terhadap jaringan narkotika diikuti dengan langkah pencegahan dan pembinaan masyarakat, khususnya terhadap anak-anak dan generasi muda.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita harus memastikan anak-anak kita tidak menjadi pasar bagi para bandar. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama dengan pencegahan, edukasi, dan penguatan lingkungan masyarakat,” pungkas Adang.