Jakarta (25/09) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mendukung penuh visi Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Untuk mewujudkan rencana strategis tersebut, Fikri menilai alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769 triliun secara nominal sudah mencukupi, asalkan pemerintah dan DPR bersinergi melakukan penataan ulang alokasi dana secara proporsional.
Fikri menjelaskan, tantangan utama saat ini bukanlah pada besaran dana, melainkan perlunya harmonisasi sebaran anggaran.
Berdasarkan data saat ini, dana yang dikelola langsung oleh kementerian teknis perlu dioptimalkan agar program prioritas Presiden dapat dieksekusi dengan baik.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru dialokasikan Rp56 triliun dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp61 triliun.
Sebagian besar dana justru mengalir ke kementerian atau lembaga lain serta Dana Transfer Umum (DTU) ke daerah.
Sebagai solusi konkret dan terukur, Fikri mendorong agar pemerintah saat ini berfokus pada eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait kewajiban SD dan SMP gratis sebagai tahap awal.
Untuk mendukung hal tersebut, DPR telah menyetujui peningkatan pagu anggaran Kemendikdasmen menjadi total Rp89,1 triliun guna disahkan di Rapat Paripurna.
Setelah fondasi pendidikan dasar ini kuat, Fikri menyebut penyusunan peta jalan (roadmap) penataan anggaran ditargetkan rampung pada 2028, sehingga skema penggratisan hingga PTN, yang idealnya butuh sekitar Rp700 triliun, bisa disimulasikan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.
“Pemerintah diharapkan agar tidak hanya berfokus pada kuantitas lulusan atau keterjangkauan biaya, melainkan kualitas pendidikan dan keberlanjutan fiskal,” kata Fikri memberikan masukan.
Melalui penataan anggaran yang melibatkan persetujuan DPR, ia optimistis kualitas pendidikan dan daya tahan keuangan negara dapat berjalan beriringan.
Dukungan konstruktif parlemen ini merespons komitmen Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas agar biaya pendidikan negeri dari tingkat dasar hingga universitas dapat digratiskan guna memperluas akses bagi seluruh anak Indonesia.