Jakarta (05/08) — Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo hingga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Probolinggo, api menjalar dari Blok Bantengan di Lumajang ke kawasan Watu Gede hingga Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. Luasan terbakar mencapai sekitar 7,9 hektare dan masih berpotensi bertambah karena sejumlah titik api belum sepenuhnya padam.
“Kebakaran di Bromo menjadi pengingat bahwa karhutla bukan lagi sekadar ancaman, tetapi kenyataan yang berlangsung di berbagai daerah. Medan terjal, angin kencang, dan keterbatasan peralatan pemadaman menunjukkan masih adanya kesenjangan antara skala ancaman dan kesiapan sarana yang harus segera dibenahi pemerintah,” ujar Slamet.
Slamet menegaskan Komisi IV DPR RI akan mengawal kesiapsiagaan pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan BNPB. Menurutnya, penutupan sebagian akses wisata Bromo demi keselamatan wisatawan merupakan langkah tepat, tetapi penanganan karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif.
“Yang kita butuhkan adalah pencegahan dini yang terukur melalui patroli terpadu, deteksi hotspot berbasis satelit, ketersediaan peralatan modern di titik rawan, serta kesiapan Operasi Modifikasi Cuaca selagi masih ada awan potensial,” katanya.
Slamet mengingatkan bahwa karhutla di Bromo merupakan bagian dari rentetan kebakaran yang terjadi menjelang puncak musim kemarau. BMKG mencatat 4.900 titik panas hingga 28 Juli 2026 dan memprediksi risiko karhutla meningkat pada Agustus–September, terutama di Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan.
Di Riau, luas karhutla semester pertama 2026 mencapai 15.477 hektare dan didominasi lahan gambut. Sumatera Selatan mencatat 781 kejadian dengan luas terdampak sekitar 664 hektare, Kalimantan Tengah mencapai 3.069 hektare, Kalimantan Selatan 381 kejadian dengan luas hampir 1.000 hektare, sedangkan Jawa Tengah melaporkan 37 kejadian di 16 kabupaten/kota.
“Sebaran ini menunjukkan karhutla merupakan persoalan nasional yang membutuhkan respons lintas kementerian dan daerah. Kebakaran di lahan gambut juga menjadi alarm serius karena bara di bawah permukaan sangat sulit dipadamkan dan dapat kembali muncul,” tegas Slamet.
Ia mendorong penguatan penegakan hukum terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar, perbaikan tata kelola air gambut, serta memastikan anggaran pengendalian karhutla efektif di lapangan.
“Komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menagih pertanggungjawaban atas capaian program pengendalian karhutla. Kita memiliki data dan perangkat. Yang dibutuhkan sekarang adalah keseriusan, kecepatan bertindak, serta koordinasi pusat dan daerah untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan komitmen penurunan emisi Indonesia,” pungkasnya.