Tangerang (05/10) — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Meitri Citra Wardani, mendorong Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) mengembangkan riset bersama dengan BKSAP DPR RI, khususnya di bidang hukum internasional yang relevan dengan kebutuhan diplomasi Indonesia saat ini.
Hal tersebut disampaikan Meitri dalam kunjungan kerja BKSAP DPR RI ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Tangerang, Senin (5/10/2026).
Meitri mengungkapkan, setiap perguruan tinggi memiliki kekhasan dan kepakaran atau spesialisasinya masing-masing. Karena itu, menurutnya, kerja sama antara BKSAP dan perguruan tinggi perlu diarahkan pada bidang yang benar-benar menjadi kekuatan akademik masing-masing kampus sekaligus memiliki relevansi dengan kepentingan diplomasi Indonesia.
“Kami meyakini bahwa setiap kampus tentu memiliki ciri khas atau spesialisasinya masing-masing, misalnya ada yang kuat di bidang diplomasi, perdagangan internasional, atau bidang hukum tertentu. Karena itu, kami ingin menggali dari Fakultas Hukum UMT, apa yang menjadi ciri khas yang bisa dikolaborasikan dengan BKSAP,” ujar Meitri.
Menurut Meitri, kolaborasi tersebut penting agar hubungan antara parlemen dan perguruan tinggi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan diplomasi parlemen.
“Pertanyaannya kemudian, isu atau bidang hukum internasional apa yang paling potensial untuk menjadi topik agenda riset bersama BKSAP DPR RI? Tentunya bidang tersebut harus sejalan dengan peran dan fungsi BKSAP sekaligus menjawab kebutuhan prioritas diplomasi Indonesia saat ini,” katanya.
Legislator PKS ini menilai dinamika hubungan internasional yang semakin kompleks membutuhkan dukungan perspektif hukum dan akademik yang kuat. Isu perdagangan dan investasi, perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, perubahan iklim, teknologi dan kecerdasan artifisial, hingga berbagai perkembangan hukum internasional merupakan bagian dari isu yang memiliki relevansi dengan kepentingan Indonesia.
Dalam konteks diplomasi parlemen, sambungnya, BKSAP memiliki ruang untuk membangun komunikasi dan jejaring dengan parlemen negara lain maupun organisasi parlemen internasional. Diplomasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan hubungan politik, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi kerja sama dan tindak lanjut yang memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
Karena itu, Meitri menekankan pentingnya menghadirkan evidence-based diplomacy, yakni diplomasi yang didukung oleh data, penelitian, dan kajian akademik.
“BKSAP membutuhkan dukungan akademisi untuk membaca perkembangan hukum internasional secara lebih mendalam. Dari riset tersebut kita berharap dapat memperoleh masukan yang konkret, baik untuk posisi Indonesia dalam forum internasional maupun untuk penguatan diplomasi parlemen,” jelasnya.
Meitri yang juga duduk di Komisi XII DPR RI melihat adanya potensi yang dapat dikembangkan dari pengalaman internasional FH UMT. Misalnya, pada Juni 2026, FH UMT tercatat berpartisipasi dalam International Conference on Sustainable Development and Its Impact in ASEAN and Global Context serta menjadi Committee Member dalam ASEAN Law Networking Group (ALNG).
Jejaring tersebut mencakup kerja sama pendidikan hukum, penelitian bersama, publikasi ilmiah, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan kebijakan hukum regional.
“Kalau UMT memiliki pengalaman dan jejaring dalam hukum ASEAN, ini tentu menarik untuk kita lihat lebih jauh. Apakah kemudian bisa dikembangkan menjadi riset mengenai perkembangan hukum di kawasan ASEAN, harmonisasi hukum, kerja sama antarnegara, atau isu-isu hukum internasional lainnya yang relevan dengan kepentingan Indonesia,” ujar Meitri.
Meitri menambahkan, posisi Indonesia di kawasan ASEAN dan berbagai forum internasional membutuhkan dukungan kajian yang mampu melihat persoalan tidak hanya dari perspektif nasional, tetapi juga dari perspektif perbandingan hukum dan perkembangan hukum internasional.
Menurut Meitri, riset bersama tersebut dapat diarahkan pada isu-isu yang memiliki keterkaitan langsung dengan agenda diplomasi parlemen, seperti hukum perdagangan internasional, perlindungan pekerja migran, hukum lingkungan dan perubahan iklim, teknologi dan AI, perlindungan data, serta perkembangan hukum regional ASEAN.
“Ini yang ingin kita gali bersama. Bukan sekadar apa yang bisa dilakukan BKSAP untuk kampus, tetapi apa yang menjadi kekuatan UMT yang kemudian bisa kita bawa menjadi kontribusi bagi diplomasi Indonesia,” katanya.
Meitri berharap kolaborasi BKSAP dengan FH UMT ke depan dapat menghasilkan produk akademik yang lebih konkret, seperti policy brief, kajian hukum internasional, riset bersama, forum diskusi strategis, maupun rekomendasi kebijakan.
“Jadi output-nya jangan berhenti pada seminar atau diskusi. Kalau ada isu strategis, kita bisa bersama-sama melakukan riset, kemudian menghasilkan policy brief. Hasil kajian itu bisa menjadi bahan bagi anggota BKSAP ketika melakukan diplomasi di forum bilateral, regional, maupun internasional,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini.