Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Netty Prasetiyani Desak Streamer Hentikan Promosi Vape yang Mengikutsertakan Anak di Bawah Umur

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/08) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya fenomena streamer daring yang mempromosikan produk rokok elektronik (vape) melalui siaran langsung yang dapat diakses secara bebas oleh semua kalangan, termasuk anak-anak dan remaja serta mengajak mereka turut serta dalam promosi tersebut.

Menurut Netty, konten digital saat ini memiliki daya pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan perilaku generasi muda. Karena itu, para kreator konten dan streamer perlu menyadari bahwa setiap tayangan yang mereka produksi bukan sekadar hiburan, melainkan juga dapat membentuk persepsi dan kebiasaan audiens, terutama anak di bawah umur.

“Untuk para streamer, ingat ya, tolong stop promo vape, apalagi kalau kontennya bareng atau gampang ditonton oleh anak di bawah umur. Mungkin itu cuma dianggap konten, tapi bagi anak-anak itu bisa bermakna ajakan untuk mencoba. Ingat, promosi vape di media sosial tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang melarang promosi vape yang menyasar anak dan remaja,” tegas Netty.

Ia menilai, promosi vape yang dikemas secara santai, interaktif, dan melibatkan figur yang digemari anak muda berpotensi menormalisasi penggunaan rokok elektronik. Akibatnya, vape dipersepsikan sebagai bagian dari gaya hidup yang keren, aman, atau bahkan layak dicoba, padahal berbagai penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik tetap mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan.

Netty mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh terjebak pada anggapan bahwa vape hanya menghasilkan uap sehingga lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

“Vape bukan cuma sekadar uap. Di dalamnya bisa mengandung nikotin yang menyebabkan kecanduan, termasuk zat kimia berbahaya seperti formaldehida atau acrolein yang dapat mengganggu paru-paru, serta logam berat seperti timbal dan nikel yang berisiko terhadap kesehatan,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan, Netty menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Platform digital, pelaku industri, kreator konten, hingga orang tua harus berkolaborasi memastikan ruang digital tidak menjadi media promosi produk yang berpotensi membahayakan tumbuh kembang generasi muda.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi mengenai promosi produk tembakau dan rokok elektronik telah mengatur pembatasan iklan maupun promosi yang menyasar anak dan remaja. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus mematuhi ketentuan tersebut, termasuk dalam aktivitas promosi di media sosial maupun siaran langsung.

Menurut Netty, perkembangan ekonomi digital tidak boleh mengabaikan aspek etika dan kesehatan publik. Kreativitas dalam membuat konten harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial, terlebih ketika audiens yang menyaksikan berasal dari berbagai kelompok usia.

“Pengaruh yang dimiliki para kreator konten seharusnya menjadi sarana mengedukasi dan melindungi generasi muda, bukan mendorong mereka mencoba produk yang berisiko terhadap kesehatan,” pungkas Netty.