Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dorong Penguatan Otda, Mardani Ali Sera: Jangan Pangkas Kewenangan, Beri Ruang Kepala Daerah Melayani Rakyat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (30/07) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan pentingnya memperkuat otonomi daerah agar pemerintah daerah memiliki ruang yang memadai dalam menjalankan pelayanan publik dan menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, daerah merupakan pilar utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus didukung dengan kewenangan dan kapasitas fiskal yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri, APPSI, gubernur, wali kota, dan bupati seluruh Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).

Mardani menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah yang semakin sempit akibat berkurangnya ruang keuangan daerah, termasuk persoalan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai berdampak pada kemampuan daerah menjalankan berbagai fungsi pelayanan publik.

“Teman-teman kepala daerah adalah pilar penjaga NKRI. Kalau otonomi daerah diperkuat, mereka punya ruang yang lebih luas untuk bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Mardani.

Ia juga menilai sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) perlu dievaluasi. Menurutnya, berbagai kewenangan daerah justru menyempit, sehingga membatasi kreativitas pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tidak bisa memberikan perluasan kewenangan, jangan justru menghapus kewenangan daerah. Usulan pemerintah daerah untuk memperluas ruang meningkatkan PAD perlu didukung karena itu merupakan bentuk kreativitas yang tidak mengganggu keuangan pemerintah pusat,” tegas legislator PKS tersebut.

Selain itu, Mardani turut menyoroti perlunya pembaruan skema remunerasi kepala daerah yang dinilainya sudah tidak lagi sesuai dengan beban tugas dan perkembangan ekonomi saat ini. Ia mengusulkan agar besaran remunerasi disesuaikan secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi maupun kinerja daerah.

“Kalau kita tidak memperbaiki sistem remunerasi yang sudah bertahun-tahun tidak berubah, kita justru membuka peluang terjadinya penyimpangan. Kepala daerah harus diberikan hak yang layak agar dapat bekerja secara profesional dan berintegritas,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Mardani mengajak pemerintah pusat dan DPR membangun hubungan yang lebih sinergis dengan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki mandat politik yang kuat untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita ingin memperbaiki negeri ini dengan cara yang benar, dengan aturan yang benar, dan memberikan hak-hak yang memang dibutuhkan kepala daerah untuk melayani rakyat,” pungkas Mardani.