Sumedang (29/07) — Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumedang pada 28 Oktober 2026, Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, mendorong seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, dan bermartabat. Menurutnya, kualitas Pilkades akan menentukan kualitas kepemimpinan desa sekaligus menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah dan nasional.
“Indonesia dibangun mulai dari desa. Karena itu, Pilkades harus mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” kata Ateng.
Menurut Ateng, kepala desa tidak cukup hanya memiliki popularitas atau kedekatan sosial dengan masyarakat. Seorang kepala desa harus mampu menerjemahkan aspirasi warga menjadi program kerja yang realistis, mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara transparan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat.
Ia menilai Pilkades juga menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, penyelenggara Pilkades harus menjaga profesionalitas, independensi, dan imparsialitas selama seluruh tahapan berlangsung agar setiap calon memperoleh perlakuan yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Pilkades hanya dapat terbangun apabila seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari keberpihakan. Penyelenggara harus menjadi pengawal demokrasi desa yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Ateng mengajak masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta program kerja yang ditawarkan setiap calon.
“Jangan menggadaikan masa depan desa demi kepentingan sesaat. Pilihlah calon yang memiliki rekam jejak baik, memahami persoalan desa, bersedia mendengarkan masyarakat, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran desa,” pesannya.
Ia juga mengingatkan seluruh calon kepala desa agar mengedepankan politik yang santun dan menjadikan Pilkades sebagai ajang adu gagasan, bukan saling menjatuhkan. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak persaudaraan dan kehidupan sosial masyarakat desa.
Ateng menilai kepala desa yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan sedikitnya lima agenda prioritas, yakni mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi; menyusun perencanaan dan penggunaan APBDes secara partisipatif; memperkuat ekonomi desa melalui BUMDes, UMKM, koperasi, pertanian, peternakan, dan potensi lokal; memperluas keterlibatan perempuan, pemuda, kelompok tani, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dalam pembangunan; serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, dan pemanfaatan teknologi digital sesuai kebutuhan desa.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga suasana Pilkades tetap kondusif dengan menolak politik uang, intimidasi, penyebaran fitnah, kampanye hitam, eksploitasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta berbagai tindakan yang dapat mencederai demokrasi desa.
Selain itu, Ateng berpesan kepada kader-kader PKS yang memilih mengabdikan diri melalui kontestasi Pilkades agar menjunjung tinggi etika demokrasi, mengedepankan politik yang santun, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat di atas kepentingan politik jangka pendek. Menurutnya, kader PKS harus mampu menjadi teladan dengan menawarkan gagasan, program, dan rekam jejak, bukan mengandalkan praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
“Kader PKS yang mengikuti Pilkades harus siap menjadi pemimpin bagi seluruh warga desa, bukan hanya bagi mereka yang memilihnya. Jika memperoleh amanah, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan maupun pembangunan. Kepala desa adalah pelayan seluruh masyarakat,” tegas Ateng.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil Pilkades sepenuhnya merupakan hak masyarakat untuk menentukan. Oleh karena itu, seluruh peserta kontestasi maupun para pendukungnya harus siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan tetap menjaga persatuan.
“Menang atau kalah merupakan bagian dari demokrasi. Yang paling penting adalah seluruh proses berlangsung secara jujur, adil, damai, dan bermartabat. Siapa pun yang nantinya memperoleh amanah masyarakat harus kita hormati dan kita dukung untuk membawa desa menjadi lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Ateng.