Jakarta (22/07) — Panja BBL yang digulirkan oleh Komisi IV sebagai bagian dari alat pengawasan dan jalan keluar tata kelola yang masih harus terus diperbaiki demi kepentingan bangsa dan nelayan kecil. Potensi ratusan juta benih bening lobster saat ini masih dikelola secara sederhana, ditangkap dan dijual ke broker untuk diselundupkan ke luar negeri. Kondisi ini jelas merugikan nelayan dan juga negara.
“Benih lobster ini sumber kesejahteraan dan kemakmuran yang diberikan oleh Allah kepada bangsa ini, kita tidak memberi makan, tidak juga mampu menjaga apalagi memelihara. Benih lobster ada potensi 469 juta ekor lebih setiap tahun di laut, SR atau survival rate hanya 1% atau 4 juta saja yang akan hidup dan membesar untuk ditangkap,” papar Riyono Caping yang juga Ketum Aliansi Nelayan Indonesia.
Ada potensi PNBP yang cukup besar didapatkan negara, jika ada 450 juta benih lobster dijual dengan budidaya sampai 200 gram dengan harga 450 ribu per kg maka ada 22 triliun yang bisa menggerakkan ekonomi kerakyatan.
“Selama ini benih lobster ini ditangkap oleh nelayan di perairan bebas dan dijual kepada broker dan diselundupkan ke luar negeri dengan harga murah serta merugikan negara. Saat ini negara melalui KKP menutup dan melarang ekspor benih lobster, ini sudah betul dan perlu kita kaji kembali agar memberikan kemanfaatan untuk rakyat dan bangsa,” tambah Riyono Caping, Anggota DPR Komisi IV.
Panja pengawasan BBL akan mengkaji dan meminta masukan saran serta kajian dari para tokoh, praktisi, ahli, serta pembudidaya dan nelayan sebagai aktor penting menata masa depan 450 juta BBL yang sejatinya adalah sumber kesejahteraan rakyat.
“Langkah penting pencegahan penyelundupan ke luar negeri harus komprehensif melibatkan KKP, TNI, Polri, Barantin, dan Pokwasmas agar betul-betul tidak ada lagi penyelundupan benih lobster,” tutup Riyono Caping.