Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Suarakan Warga Kepulauan Terluar, Saadiah Uluputty Desak Bantuan Hukum Menjangkau Daerah Terpencil

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/07) — Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, menyuarakan kondisi masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir terluar yang kesulitan mengakses layanan bantuan hukum, dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Wakil Menteri Hukum RI. Ia mengangkat isu ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja Kementerian Hukum sepanjang 2025, Kamis (16/07/2026).

Mengutip studi UNDP, Saadiah menjelaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah paling rentan menghadapi persoalan hukum seperti sengketa tanah, perselisihan hubungan kerja, administrasi kependudukan, akses bantuan sosial, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Banyak dari mereka gagal mendapat penyelesaian karena terkendala biaya, minim informasi, dan sulitnya akses ke lembaga hukum.

“Mereka sesungguhnya sangat mengharapkan hadirnya negara dalam bantuan hukum bagi masyarakat lemah,” ujar Saadiah, sembari menegaskan bahwa persoalan ini semakin terasa di daerah-daerah pinggiran dan kepulauan yang jauh dari kehadiran lembaga bantuan hukum.

Saadiah menilai kelompok inilah yang paling rentan jatuh dan terjebak dalam kemiskinan ketika kalah dalam proses hukum, sehingga ia mendesak agar Kementerian Hukum menjadikan wilayah kepulauan terluar dan pedesaan sebagai prioritas nyata, bukan sekadar catatan dalam paparan program.

Ia juga meminta data rinci soal distribusi bantuan hukum per provinsi yang diuraikan hingga ke tingkat kabupaten/kota bahkan pulau-pulau terluar, termasuk jumlah perkara yang selesai dan waktu rata-rata layanan agar kehadiran negara benar-benar bisa dirasakan sampai ke masyarakat di ujung republik, termasuk di Maluku.