Jakarta (14/07) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko HIV hanya karena telah tersedia terapi antiretroviral (ARV) dan Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP). Menurutnya, keberadaan intervensi medis harus dibarengi dengan penguatan edukasi pencegahan dan kesadaran untuk menghindari perilaku berisiko.
“Jangan pernah anggap enteng HIV hanya karena ada ARV atau PrEP. Karena ARV bukan obat yang menyembuhkan HIV,” kata Netty.
Netty menjelaskan, ARV merupakan terapi yang harus dikonsumsi secara rutin oleh orang dengan HIV untuk menekan dan mengendalikan virus. Terapi tersebut berperan penting dalam menjaga kesehatan orang dengan HIV serta mencegah perkembangan infeksi menuju stadium AIDS.
Sementara itu, lanjut Netty, PrEP merupakan salah satu instrumen pencegahan HIV bagi orang yang belum terinfeksi tetapi memiliki risiko tertular. Penggunaannya harus dilakukan secara tepat dan mengikuti anjuran tenaga kesehatan.
“PrEP adalah obat pencegahan bagi orang yang belum positif HIV tapi punya risiko tinggi tertular HIV. Dan harus diminum secara rutin menurut anjuran tenaga kesehatan,” katanya.
Netty menilai kemajuan terapi dan metode pencegahan HIV tidak boleh melahirkan persepsi keliru bahwa perilaku seksual berisiko menjadi aman tanpa konsekuensi. Karena itu, kebijakan penanggulangan HIV harus menempatkan edukasi pencegahan sebagai agenda utama, bukan semata-mata bertumpu pada intervensi setelah seseorang berada dalam kondisi berisiko atau terinfeksi.
“Yang paling penting adalah menghindari perilaku seksual berisiko, menjaga diri, dan berpegang teguh pada nilai agama agar kita terhindar dari dampak buruk terhadap diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Menurut Netty, pendekatan kesehatan publik perlu berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan nilai agama. Edukasi mengenai HIV harus disampaikan secara utuh, berbasis pengetahuan kesehatan, sekaligus mendorong tanggung jawab setiap individu dalam menjaga diri dan orang lain.
Sebagai umat beragama, kata Netty, masyarakat juga memiliki pedoman nilai yang menjadi rujukan dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam persoalan hubungan seksual.
“Sebagai umat beragama, kita juga meyakini bahwa hubungan sesama jenis itu dilarang dalam ajaran agama. Oleh karena itu, kita diajak untuk menghindari segala bentuk perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran agama,” ujar Netty.
Netty mendorong pemerintah memperkuat komunikasi publik terkait HIV secara komprehensif dan mudah dipahami, terutama bagi generasi muda. Informasi mengenai ARV dan PrEP harus disampaikan secara proporsional agar masyarakat memahami manfaat, fungsi, sekaligus batasannya.
Ia juga mengingatkan agar upaya pencegahan HIV tidak dilakukan dengan membangun stigma terhadap orang dengan HIV. Menurutnya, orang dengan HIV tetap berhak memperoleh pelayanan kesehatan, terapi, dan perlakuan yang manusiawi. Pada saat yang sama, negara memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan pencegahan secara tegas dan jujur mengenai berbagai faktor risiko penularan HIV.
“Jangan sampai kemajuan terapi membuat kita lengah terhadap pencegahan. HIV harus dihadapi dengan pengetahuan yang benar, kesadaran menjaga diri, dan tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Netty.