Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kasus Pasien BPJS Viral, Muh. Haris Desak Evaluasi Menyeluruh Etika Tenaga Kesehatan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (05/08) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas viralnya kasus Yurizal Tri Chaerawan, seorang peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lamanya waktu tunggu mendapatkan ruang perawatan melalui media sosial, namun justru menerima berbagai komentar yang tidak berempati, termasuk dari sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes). Beberapa hari setelah unggahan tersebut, Yurizal diketahui meninggal dunia.

Menurut Haris, peristiwa tersebut menjadi tamparan bagi dunia pelayanan kesehatan. Selain menjadi evaluasi terhadap sistem pelayanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit, kasus ini juga menunjukkan pentingnya memperkuat etika profesi dan empati tenaga kesehatan dalam berinteraksi dengan pasien, baik di ruang pelayanan maupun di ruang digital.

“Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan. Apa pun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan cibiran ataupun perundungan,” ujar Haris.

Haris menegaskan bahwa kritik atau keluhan pasien seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan dianggap sebagai serangan terhadap profesi tenaga kesehatan.

“Keluhan pasien adalah bagian dari evaluasi pelayanan. Respon yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai. Empati adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga kesehatan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek etika, Haris juga meminta pemerintah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, khususnya terkait lamanya waktu tunggu pasien memperoleh ruang perawatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik harus mampu menghadirkan kepastian, kecepatan, dan rasa aman bagi masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa bahwa menggunakan BPJS berarti harus menerima waktu tunggu yang panjang tanpa kepastian. Persoalan ketersediaan tempat tidur, tata kelola rujukan, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan harus terus dibenahi agar pelayanan semakin cepat dan berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut, Haris mendorong organisasi profesi, rumah sakit, dan institusi pendidikan kesehatan untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat pembinaan karakter, etika profesi, serta literasi bermedia sosial bagi tenaga kesehatan.

“Mayoritas tenaga kesehatan telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dan melayani masyarakat tanpa mengenal lelah. Namun tindakan segelintir oknum yang menunjukkan sikap tidak berempati tidak boleh dibiarkan mencederai kepercayaan publik terhadap profesi yang sangat mulia ini. Harus ada evaluasi dan pembinaan yang serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Haris berharap tragedi yang dialami Yurizal menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan fasilitas atau keberhasilan tindakan medis, tetapi juga dari penghormatan terhadap martabat pasien.

“Pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghadirkan empati dan rasa kemanusiaan. Jangan sampai ada lagi pasien yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi,” pungkas Haris.