Jakarta (09/07) — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus mampu menghadirkan regulasi yang adaptif, berkeadilan, dan menyeimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja, dunia usaha, maupun pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Netty saat memberikan sambutan dan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Quo Vadis RUU Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7). Forum tersebut menghadirkan Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, akademisi, perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta berbagai komunitas ketenagakerjaan.
Netty mengapresiasi kehadiran Menteri Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyampaikan keynote speech, tetapi juga memilih mengikuti seluruh rangkaian diskusi guna mendengarkan langsung berbagai pandangan dari para pemangku kepentingan. Menurutnya, pendekatan dialog seperti itu menjadi modal penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Kita ingin menghadirkan RUU Ketenagakerjaan yang betul-betul menghadirkan keseimbangan untuk seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan pekerja, kepastian hak, kesejahteraan pekerja, dan kepastian berusaha harus berjalan beriringan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut.
Dalam paparannya, Netty menyoroti sejumlah isu krusial yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, di antaranya kepastian hubungan kerja dan jenis perjanjian kerja, pengaturan alih daya (outsourcing), perlindungan bagi pekerja platform digital, mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga peran dialog sosial dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan partisipasi publik yang bermakna selama proses legislasi berlangsung. Menurutnya, keterlibatan serikat pekerja, organisasi pengusaha, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi faktor penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi sekaligus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
“Pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan menjadi arena untuk mempertemukan berbagai kepentingan. Saya yakin persamaan kita jauh lebih banyak daripada perbedaan. Karena itu, partisipasi publik harus benar-benar dihadirkan agar kita menghasilkan regulasi yang berkualitas,” katanya.
Netty menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi masyarakat selama proses pembahasan RUU berlangsung. Ia menyebut kanal “PKS Mendengar” akan tetap dibuka sebagai wadah bagi berbagai elemen untuk menyampaikan masukan terhadap substansi RUU Ketenagakerjaan.
“Fraksi PKS akan selalu terbuka untuk mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Kita ingin memastikan revisi RUU Ketenagakerjaan benar-benar mampu menghadirkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan pekerja, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.