Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Rahmatia Minta Pemerintah Pikir Matang Program Komcad Napi Penerima Amnesti

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/07) — Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Meity Rahmatia meminta pemerintah memikirkan dengan matang Komponen Cadangan napi penerima amnesti pada 2026. Ia mengaku mendukung program tersebut, namun harus didesain sesuai kebutuhan eks narapidana ketika kembali ke masyarakat.

“Yang dibutuhkan para napi yang bebas ini ketika kembali ke masyarakat adalah pekerjaan. Selama di Lapas, insyaallah, mereka umumnya sudah mendapat pelatihan keterampilan dan kewirausahaan. Harapan saya, kalau program itu terealisasi, para mantan napi tersebut bisa lebih memiliki motivasi, disiplin, lebih mandiri dan akses jaringan lapangan pekerjaan, permodalan dan sebagainya terbuka lebar,” jelasnya.

Yang tak kalah penting yang harus diperhatikan pemerintah menurut Meity adalah aspek hukum dan undang-undang pengelolaan sumber daya nasional untuk keperluan pertahanan.

“Ada kesukarelaan, atau tidak terkesan dipaksakan sehingga tidak berpotensi melanggar hak asasi manusia. Termasuk pertimbangan status mantan narapidana. Kalau pun jadi, maka pemerintah harus benar-benar melakukan verifikasi menyeluruh, termasuk pada aspek psikologi, sehingga keterampilan militer yang diperoleh di Komcad tidak disalahgunakan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa program Komcad yang dicanangkan di era Presiden Prabowo menunjukkan visi yang kuat dari seorang pemimpin. “Melalui Komcad, saya melihat bapak presiden memiliki pandangan yang jauh ke depan tentang pertahanan dan keamanan negara. Selain persiapan pertahanan militer, program ini juga menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang kuat. Kita dukung tentunya,” beber politisi yang terpilih dari Sulawesi Selatan pada Pileg 2024 lalu itu.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa rencana kewajiban mengikuti program Komponen Cadangan bagi narapidana penerima amnesti masih dalam tahap pengkajian mendalam. Kebijakan amnesti ini direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto bagi para warga binaan dalam rangka menyambut peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Agus menjelaskan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026, bahwa usulan program bela negara tersebut diprioritaskan bagi narapidana yang berusia muda di bawah 35 tahun dan tergolong produktif. Tujuan utama pengaitan amnesti dengan keikutsertaan Komcad ini adalah untuk membentuk kedisiplinan dan membangun karakter mental yang kuat, sehingga para warga binaan memiliki kesiapan penuh serta tidak terlena saat kembali berbaur di tengah lingkungan masyarakat.

Namun, keputusan final mengenai jadi atau tidaknya program ini dilaksanakan masih harus menunggu hasil kajian komprehensif serta persetujuan resmi ajuan usulan amnesti tersebut.