Jakarta (07/07) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi. Evaluasi tersebut mencakup besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), mekanisme KIP Kuliah, hingga kesejahteraan dosen agar akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi seluruh anak bangsa.
Hal tersebut disampaikan Fikri dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-24 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (7/7), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Fikri menyoroti data sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), namun tidak melakukan daftar ulang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicermati secara serius agar tidak ada potensi generasi berprestasi yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran Komisi X DPR RI, terdapat beberapa penyebab calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang. Sebagian memilih perguruan tinggi kedinasan, sebagian lainnya diterima di perguruan tinggi luar negeri atau menunda kuliah karena tidak memperoleh program studi yang menjadi pilihan utama. Namun, menurutnya, penyebab yang paling perlu mendapat perhatian adalah persoalan kemampuan ekonomi keluarga.
“Yang perlu kita perhatikan bersama karena viral di mana-mana adalah banyaknya penyampaian dari orang tua dan calon mahasiswa yang tidak bisa daftar ulang karena UKT atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terlalu tinggi,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX tersebut.
Fikri menilai persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari isu kesejahteraan dosen yang hingga kini juga masih menjadi perhatian. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak dosen, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, yang menerima penghasilan relatif rendah, padahal tuntutan peningkatan kompetensi akademik terus meningkat.
“Dosen didorong untuk meningkatkan kompetensi hingga jenjang doktor, tetapi kalau kesejahteraannya tidak diperhatikan, saya kira ini menjadi sebuah anomali,” katanya.
Selain itu, Fikri meminta pemerintah memastikan peningkatan anggaran pendidikan tinggi tidak justru mengurangi alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), serta tetap memberikan perhatian kepada perguruan tinggi swasta yang memiliki peran besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi.
Ia juga menyoroti adanya calon mahasiswa yang telah lolos seleksi nasional, namun tidak memperoleh bantuan KIP Kuliah karena tidak memenuhi kriteria desil yang ditetapkan pemerintah, meskipun berasal dari keluarga dengan penghasilan terbatas.
“Sekarang muncul persoalan baru. Ada mahasiswa yang sudah lolos SNBT atau SNBP, tetapi tidak bisa kuliah karena orang tuanya tidak mampu. Saat mendaftar KIP Kuliah juga ditolak karena desilnya tidak masuk. Ini menurut saya harus segera dievaluasi,” ujarnya.
Fikri berharap pembahasan pagu indikatif anggaran pendidikan benar-benar menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
“Mudah-mudahan pembahasan anggaran ini betul-betul memperhatikan bahwa investasi terbaik bangsa ada pada manusia, dan manusia dibangun melalui pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi,” pungkasnya.