Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Adang: Komisi III Prioritaskan Penyelesaian RUU Perampasan Aset

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/08)— Adang Daradjatun, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III, menegaskan bahwa penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda yang terus dikawal Komisi III DPR RI. Selain fungsi legislasi, Komisi III juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas mitra kerja melalui berbagai forum kedewanan.

Hal tersebut disampaikan Adang dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-2 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/08), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Adang, Komisi III akan terus melanjutkan pembahasan berbagai persoalan yang menjadi perhatian, terutama yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, fungsi pengawasan terhadap mitra kerja juga tetap menjadi bagian penting dari agenda Komisi III.

“Untuk di Komisi III, tetap kita masih menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan RUU Perampasan Aset dan juga beberapa hal, terutama rapat dengar pendapat umum,” ujar Adang.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III, lanjutnya, akan terus mencermati pelaksanaan tugas dan kinerja mitra kerja. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap lembaga menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

“Kita sebagai lembaga pengawas terhadap mitra-mitra kerja, kita akan cek kegiatan-kegiatan pelaksanaan tugasnya. Dan apabila ada hal-hal yang memang kurang tepat dalam melaksanakan tugasnya, kita mengadakan RDP,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan RDPU dan RDP, Komisi III diharapkan dapat memperoleh masukan dari masyarakat sekaligus meminta penjelasan dan melakukan evaluasi terhadap mitra kerja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan fungsi legislasi dan pengawasan berjalan secara optimal.

Dengan demikian, ujar Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III tersebut, penyelesaian RUU Perampasan Aset dan penguatan pengawasan terhadap mitra kerja merupakan agenda penting untuk terus dikawal dalam rangka mewujudkan tata kelola hukum dan pemerintahan yang lebih akuntabel serta berkeadilan.