Jakarta (18/08) — Jalal Abdul Nasir, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII, menekankan pentingnya validitas dan pembaruan data sebagai fondasi penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembatasan subsidi berdasarkan kelompok kesejahteraan harus didukung basis data yang akurat agar masyarakat yang berhak benar-benar menerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Jalal dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-2 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/08), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menanggapi pernyataan pemerintah terkait kelompok desil 9 dan 10 dalam pembelian BBM subsidi, Jalal menilai arah kebijakan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa kualitas data harus menjadi perhatian utama.
“Kita memastikan agar BPS betul-betul datanya bagus, betul-betul valid. Orang-orang yang memang tidak mampu desilnya harus tepat juga, tapi orang-orang yang berkecukupan desilnya juga harus sesuai,” ujar Jalal.
Ia berharap, perbaikan dan pemutakhiran data dapat terus dilakukan sehingga seluruh program perlindungan sosial ke depan semakin akurat dan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Selain isu subsidi, Jalal juga menyoroti arah pembahasan RUU Migas, khususnya terkait penguatan peran negara dalam memimpin kegiatan eksplorasi minyak dan gas. Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat produksi atau lifting migas nasional saat ini masih menghadapi tantangan di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat.
“Kita ingin agar negara benar-benar hadir untuk memimpin dalam eksplorasi migas. Kita ingin bahwa pemerintah dan negara hadir untuk memimpin eksplorasi itu,” tegasnya.
Jalal juga mendorong adanya skema pendanaan yang mampu menopang kegiatan eksplorasi migas secara berkelanjutan, mengingat kegiatan tersebut membutuhkan investasi besar dan memiliki risiko tinggi. Dalam konteks tersebut, ia menyebut adanya usulan Dana Abadi Migas dalam RUU Migas yang diajukan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan eksplorasi. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kegiatan eksplorasi memiliki dukungan pendanaan yang berkelanjutan.
Ia menilai penguatan pembiayaan eksplorasi perlu menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas agar Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Sekarang lifting kita lebih rendah dari konsumsi. Jadi benar-benar eksplorasi ini harus bisa didorong dan disiapkan agar bisa berjalan,” ujarnya.
Dengan demikian, ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VII tersebut, pembenahan data untuk memastikan subsidi tepat sasaran harus berjalan beriringan dengan penguatan peran negara dan dukungan pembiayaan dalam eksplorasi migas, sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan energi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.