Semarang (02/07) — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk segera menyelesaikan kendala sistem perizinan usaha di daerah. Hal ini disampaikan menyusul temuan aspirasi dalam Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026).
Menyikapi transisi regulasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, Meitri menyoroti dampak teknis yang disebut menimbulkan dampak kerugian bagi pelaku usaha. Kewajiban pelaku usaha untuk memutakhirkan data ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) versi 2025 di sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) justru memicu permasalahan sistemik.
“Dari aspirasi yang kami terima dari DPMPTSP setempat, ketika pelaku usaha mencoba melakukan pemutakhiran data, terjadi kejanggalan pada sistem OSS. Bukannya data terperbarui, Nomor Induk Berusaha (NIB) mereka malah terhapus atau hilang dari sistem. Meskipun kasus ini sifatnya kasuistis, dalam artian tidak terjadi secara umum, hal tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Kementerian Investasi perlu membereskan hal ini untuk menjaga iklim usaha dan investasi di daerah,” tegas politisi PKS ini.
Terkait peta investasi dan perdagangan global, Meitri menggarisbawahi adanya pergeseran (shifting) tren di Jawa Tengah dari investasi padat karya menuju padat modal. Dia menyebut, dominasi investasi saat ini dipegang oleh investor dari Asia Timur seperti Tiongkok, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, yang dikenal sangat agresif dan cepat dalam mengeksekusi proyek langsung di lapangan, berbanding terbalik dengan investor Eropa yang membutuhkan waktu kajian lebih lama.
Di sektor ekspor, Jawa Tengah masih mencatatkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Amerika Serikat. Tercatat 45% komoditas ekspor Jateng (utamanya alas kaki dan garmen) ditujukan ke pasar AS. Oleh karena itu, perlu adanya diversifikasi pasar dan produk ekspor secara masif, salah satunya dengan mendorong hilirisasi komoditas pertanian, meskipun saat ini masih dihadapkan pada tantangan fluktuasi kualitas dan kuantitas akibat faktor musim.
Selain menyoroti isu perizinan usaha dan perdagangan, Anggota Komisi XII DPR RI ini juga memberikan perhatian penuh terhadap aspirasi dari para pelaku ekonomi kreatif di Jawa Tengah. Meitri berharap pemerintah dapat menghadirkan payung hukum yang juga melindungi pekerja kreatifnya, selain melindungi hasil karyanya.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang menyeluruh, salah satunya melalui penetapan regulasi tarif batas bawah bagi pelaku ekonomi kreatif. Kita tidak ingin kerugian yang dialami oleh pelaku ekonomi kreatif seperti Amsal Sitepu terulang kembali. Ekosistem kreatif butuh jaring pengaman agar pelaku industrinya bisa tumbuh dengan sehat dan bermartabat,” tutup Meitri.