Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Bahas RUU SDI, Gamal Albinsaid Usulkan Konsep Layanan Proaktif ‘Sekali Lapor’

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/07) — Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) diusulkan membawa perubahan paradigma layanan publik, dari sistem yang menunggu warga mengajukan permohonan menjadi sistem yang otomatis merespons kebutuhan warga berdasarkan data yang sudah dimiliki negara.

Hal ini disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Gamal Albinsaid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyusunan RUU SDI (Satu Data Indonesia) bersama Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, di Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Gamal membuka argumennya dengan memetakan bagaimana negara hadir di setiap fase kehidupan warga. “Negara ini hadir dalam setiap siklus kehidupan masyarakat. Mulai dari ketika lahir, negara hadir memberikan akta. Ketika anak itu sekolah, negara hadir. Ketika anak itu sakit, negara hadir. Ketika dia tumbuh dewasa menikah, negara hadir dalam konteks data ini, bahkan ketika dia bekerja, negara pun hadir. Sampai ketika dia meninggal, negara juga hadir,” ujarnya.

Ia menilai pola interaksi warga-negara di setiap fase itu masih pasif, menunggu warga datang mengurus sendiri dan mendorong perubahan prinsip pengelolaan data secara nasional. Sebagai pembanding, ia mencontohkan program “Tell Us Once” di Inggris.

“Cukup warga itu berinteraksi sekali kepada pemerintah. Begitu anak itu lahir, tidak perlu keluarga itu datang untuk ngurusin akta kelahiran. Tapi aktanya langsung dikirim ke rumah,” jelasnya.

Sehingga menurutnya, masyarakat cukup melakukan satu kali interaksi, maka seyogianya semua kementerian dan lembaga terkait itu mampu akhirnya memberikan servis kepada masyarakat. Prinsip yang sama, menurutnya, berlaku untuk program perlindungan sosial. “Misalkan ada masyarakat yang turun desil. Dapat PHK, lalu kondisi ekonominya turun. Akhirnya turun dari desil 5 ke desil 1. Seyogianya semua program penunjang itu langsung hadir ke warga tersebut,” katanya.

Dari argumen ini, Gamal merumuskan tiga pergeseran prinsip yang ia dorong masuk ke RUU SDI. Pertama, dari layanan berbasis inisiatif warga menjadi inisiatif pemerintah. “Yang sebelumnya kita saksikan warga negara harus aktif mengajukan permintaan layanan. Kita harus berubah. Bagaimana pemerintah secara otomatisasi menyediakan layanan tanpa mengharuskan warga memulai interaksi dengan pemerintah,” ujarnya.

Kedua, pemusatan layanan yang bersifat prediktif, di mana layanan pemerintah disediakan secara proaktif berdasarkan kejadian dalam kehidupan secara prediktif mengantisipasi kebutuhan. Ketiga, integrasi data penuh menggantikan model yang otomatisasinya masih terbatas. “Fokus pada integrasi data yang ekstensif dan kita harus memastikan bahwa semua data yang diperlukan tersedia di seluruh platform pemerintah,” tegasnya.

Menurut Gamal, biasa ia disapa, bagaimana “the government that works for its people” adalah inti dari pembahasan RUU ini, sembari dirinya juga meminta tanggapan dari kementerian dan lembaga yang hadir mengenai sejauh mana proses data kita proaktif terhadap warga dan bagaimana dalam perjalanan siklus kehidupan masyarakat kementerian dan lembaga terkait berperan aktif.

Sejumlah mitra yang hadir sebenarnya sudah memiliki elemen sistem proaktif, meski belum menyeluruh sesuai kerangka yang diusulkan Gamal. BPJS Ketenagakerjaan dalam paparan tertulisnya menyebut telah memanfaatkan data untuk Bantuan Subsidi Upah dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial guna memastikan ketepatan sasaran penerima.

Sementara Kementerian Haji dan Umrah turut memaparkan integrasi data jemaah lewat SuperApp Haji yang menyinkronkan data kependudukan, kesehatan, dan keimigrasian dalam satu alur pendaftaran. Kedua model ini, bagaimanapun, masih berbasis kepesertaan atau pendaftaran yang diinisiasi warga, bukan notifikasi otomatis lintas siklus hidup seperti yang dicontohkan Gamal.