Jakarta (01/07) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna mendorong pemerintah menjadikan pengembangan pekerjaan hijau (green jobs) sebagai salah satu strategi utama dalam menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah percepatan transisi menuju ekonomi hijau dan target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Menurut Ateng, komitmen Indonesia melalui Paris Agreement, Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 telah menempatkan transformasi ekonomi hijau sebagai agenda strategis nasional. Namun, keberhasilan agenda tersebut tidak boleh hanya diukur dari penurunan emisi maupun besarnya investasi hijau, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Transisi menuju ekonomi hijau harus menjadi peluang besar untuk membuka lapangan kerja baru. Jangan sampai kita hanya berbicara soal emisi, tetapi gagal menyiapkan pekerjaan bagi jutaan tenaga kerja Indonesia,” ujar Ateng.
Menurut Ateng, green jobs mencakup berbagai jenis pekerjaan yang berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, pengelolaan limbah, restorasi ekosistem, hingga adaptasi terhadap perubahan iklim. Karena itu, ruang lingkupnya jauh lebih luas dibanding sekadar sektor kehutanan atau konservasi.
Ia menilai potensi tenaga kerja hijau di Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan analisis Bappenas terhadap data Sakernas BPS Tahun 2023, jumlah pekerja hijau di Indonesia mencapai sekitar 3,66 juta orang atau 2,62 persen dari total angkatan kerja nasional yang melebihi 139 jiwa.
“Angka ini menunjukkan bahwa peluang ekonomi hijau Indonesia masih sangat besar, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Selain membuka peluang kerja baru, green jobs juga memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi. Data menunjukkan rata-rata upah pekerja hijau sekitar 9,5 persen lebih tinggi dibandingkan pekerja nonhijau. Namun demikian, Ateng juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan gender di sektor ini. Saat ini sekitar 86,8 persen pekerja hijau didominasi laki-laki, sementara perempuan baru sekitar 13,2 persen.
“Karena itu, pengembangan green jobs harus dilakukan secara inklusif agar mampu membuka kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Ateng menambahkan, berbagai proyeksi menunjukkan potensi pertumbuhan green jobs yang sangat besar dalam beberapa tahun ke depan. Bappenas memperkirakan transisi ekonomi hijau dapat menciptakan sekitar 1,8 juta lapangan kerja baru hingga 2030. Sementara itu, sektor ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan diproyeksikan mampu menyerap antara 6,31 juta hingga 10,19 juta tenaga kerja dalam jangka panjang.
Menurutnya, peluang tersebut akan tumbuh seiring pengembangan energi terbarukan, hilirisasi mineral yang berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup, ekonomi sirkular, serta investasi hijau. Oleh karena itu, kebijakan di sektor energi, lingkungan hidup, dan investasi harus dirancang secara terpadu agar mampu menciptakan manfaat ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Namun, Ateng mengingatkan bahwa peluang tersebut tidak akan tercapai apabila Indonesia gagal mengatasi kesenjangan keterampilan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Tantangan ini akan semakin besar seiring pesatnya digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mempercepat reformasi pendidikan vokasi, memperluas program reskilling dan upskilling, memperkuat sertifikasi kompetensi hijau, serta mempercepat implementasi Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau 2025–2030. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memetakan 191 jenis okupasi hijau melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), mulai dari sektor energi terbarukan, pertanian, manufaktur, konstruksi, hingga pariwisata berkelanjutan.
“Namun, pemetaan tersebut harus segera diikuti dengan kebijakan yang konkret, penguatan ekosistem industri, serta investasi pada pengembangan sumber daya manusia agar potensi green jobs benar-benar dapat diwujudkan,” tegasnya.
Ateng menegaskan, dengan kebijakan yang tepat, transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya akan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi mesin penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
“Dengan kebijakan yang tepat, transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menjadi mesin penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan produktivitas, dan penguatan daya saing ekonomi nasional,” pungkas Ateng.