Jakarta (29/06) — Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, meminta pemerintah pusat lebih mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berujung pada terganggunya pembayaran gaji aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Aus melalui rilis media pada Senin, 29 Juni 2026, menyusul beredarnya informasi bahwa puluhan pemerintah daerah mulai mengalami kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai akibat tekanan fiskal.
“Jangan sampai kebijakan efisiensi yang terpaksa dilakukan pemerintah daerah justru mengorbankan perekonomian daerah dan nafkah para pegawai PPPK,” kata Aus.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan ruang dan toleransi yang lebih besar kepada daerah dalam menghadapi kondisi fiskal saat ini. Ia mengingatkan bahwa daerah memiliki karakteristik dan kapasitas keuangan yang berbeda-beda sehingga kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Aus mengaku prihatin dengan kabar yang menyebutkan sekitar 39 pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk membayar gaji PPPK. Jika kondisi tersebut benar terjadi, kata dia, diperlukan langkah cepat dari pemerintah pusat agar pelayanan publik tidak ikut terdampak.
“PPPK merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. Mereka telah direkrut untuk memenuhi kebutuhan negara di berbagai sektor. Karena itu, hak mereka untuk menerima gaji harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, aparatur sipil negara, dan pertanahan itu juga mengingatkan bahwa belanja pegawai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi di daerah.
Menurut Aus, apabila pembayaran gaji pegawai terganggu, daya beli masyarakat akan ikut menurun dan berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi lokal.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi dampak penurunan Transfer ke Daerah serta menyiapkan solusi bagi daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal paling berat.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mencari jalan keluar bersama. Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai dilakukan dengan mengorbankan keberlangsungan pelayanan publik maupun nafkah para pegawai yang berbakti kepada negara,” tutup Aus.