Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Surahman Hidayat: Tegakkan Keadilan untuk YTR, Pelaku Harus Dijatuhi Hukuman Seberat-beratnya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (25/06) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) asal Rancaekek selama tiga tahun oleh pacarnya, TH (30). Surahman menilai penyekapan dan penganiayaan yang telah dilakukan oleh TH sebagai tindakan keji dan meninggalkan luka psikologis yang berat bagi korban.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan korban. Kami berdoa semoga korban diberikan kekuatan, ketabahan, dan pemulihan lahir batin,” ujar Surahman.

Selain itu, Surahman memberikan apresiasi kepada mantan atasan TH yang telah membantu Polda Jabar dalam proses penangkapan pelaku yang sempat berstatus DPO. Dukungan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam mempercepat penegakan hukum.

“Keberhasilan penangkapan juga tidak lepas dari kejelian tim penyidik yang melacak aktivitas keuangan daring milik tersangka. Jejak digital transaksi menjadi poin krusial untuk memetakan keberadaan TH,” tambah Surahman.

Surahman juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan dengan cepat menangkap pelaku di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan kerja cepat dan tegas, aparat menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat,” imbuh Surahman.

Surahman menegaskan bahwa penyekapan serta penyiksaan fisik dan psikis selama tiga tahun merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

“Pelaku harus didakwa dengan pasal berlapis dan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga. Pelaku perbuatan biadab ini wajib dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi peringatan keras sekaligus efek jera bagi siapa pun yang berani melakukan kekerasan,” tegas Surahman.

Surahman juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang telah menginstruksikan RS Hasan Sadikin membentuk tim medis untuk melakukan operasi bertahap kepada korban. Surahman menilai langkah ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam mendukung proses pengobatan dan pemulihan korban.

“Diperlukan pemulihan korban secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pengobatan fisik. Pendampingan psikiater, terapi psikologis intensif, serta dukungan keluarga sangat diperlukan agar korban dapat bangkit kembali dan menjalani hidup dengan rasa aman,” kata Surahman.

Surahman menambahkan bahwa keluarga korban juga memerlukan pemulihan psikologis karena rentan mengalami secondary trauma akibat melihat penderitaan korban secara langsung. Kondisi tersebut dapat menimbulkan beban emosional berat, rasa bersalah, dan tekanan psikologis hingga mengganggu kesehatan mental serta fungsi harian anggota keluarga.

“Keluarga korban juga membutuhkan pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma sekunder yang bisa mengganggu kehidupan sehari-hari. Dukungan menyeluruh harus diberikan kepada korban dan keluarganya,” tegas Surahman.

Surahman juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh. Kehadiran LPSK sangat penting untuk memastikan korban dan keluarganya mendapatkan jaminan keamanan, dukungan psikologis, serta akses penuh terhadap layanan pemulihan.

“LPSK harus proaktif memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban dan keluarganya agar mereka merasa aman, terlindungi, dan didampingi dalam seluruh proses hukum maupun pemulihan,” tegas Surahman.

Surahman juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan korban dan keluarganya agar senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, serta jalan pemulihan terbaik. Ia menekankan bahwa doa dan dukungan moral dari masyarakat sangat penting untuk menguatkan korban dalam menghadapi trauma yang berat.