Jakarta (25/06) — Terbentuknya Panja BBL memberikan ruang terbuka untuk menata kembali tata kelola benih bening lobster (BBL) yang saat ini masih dimoratorium oleh KKP. Faktanya, di lapangan masih saja terjadi penangkapan dan penjualan secara unreported yang sifatnya merugikan negara. Kontroversi ini terjadi karena BBL di dalam negeri dihargai murah oleh buyer dalam negeri yang sekaligus merugikan nelayan lokal.
“Panja pengawasan ini bersifat kolaboratif dan substantif untuk kepentingan nelayan dan negara agar potensi hampir Rp22 triliun dari hulu hingga hilir lobster ini termaksimalkan,” papar Riyono, Anggota Panja BBL.
Kajian ilmiah dan data empiris memberikan gambaran bahwa potensi bisnis dan sosial dari BBL selama ini masih dinikmati oleh sebagian kecil pengusaha. Hanya 20 persen yang dinikmati oleh nelayan tangkap dan pembudidaya. Ada hampir 1,2 miliar benur, dengan 60 persen atau 417 juta benur boleh ditangkap untuk budidaya dan ekspor.
“BBL ini karunia Allah Yang Maha Esa untuk masyarakat pesisir. Kapasitas dan regulasi negara saat ini belum mampu mengoptimalkannya menjadi daya ungkit, baik PNBP maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Regulasi dan kesejahteraan menjadi ruh utama yang akan dibahas oleh Panja ini,” tambah Riyono.
Kunjungan lapangan dan pengalaman selama ini menunjukkan bahwa bisnis pembudidayaan BBL memberikan keuntungan yang cukup baik. Dengan sistem pengelolaan oleh koperasi, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan minimal Rp35 juta dengan modal minimal Rp130 juta. Bisnis ini masih sangat menjanjikan untuk dikembangkan.
“Ada potensi penciptaan lapangan kerja antara 75.000 hingga 100.000 dari hulu ke hilir jika Indonesia mampu mengoptimalkan potensi BBL untuk dibudidayakan. Negara harus hadir dari benur di laut sampai lobster di piring meja makan,” tegas Riyono.
Saat ini, potensi ekspor Indonesia masih tertinggal jauh dari negara lain. Baru berkisar 0,5 persen dari pasar global atau peringkat ke-29 eksportir dunia. Kanada menjadi pemimpin pemenuhan lobster dunia dengan kapasitas hingga 40 persen. Vietnam yang selama ini menjadi “penadah” utama BBL baru berada di angka 7 persen dari pasar global.
“Indonesia bisa menjadi pesaing kuat lobster dunia asalkan ada kemauan politik yang kuat serta pembenahan tata kelola dan regulasinya. Panja akan membuat yang selama ini ‘abu-abu’ menjadi terang, yang ilegal menjadi legal, negara untung dan rakyat juga untung,” tutup Riyono, anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII.