Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kurniasih: MPLS Harus Menjadi Ruang Aman, Nyaman, dan Bermakna bagi Siswa Baru

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/06) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLSR) Tahun 2026 harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermakna bagi siswa baru.

Kurniasih menyebut proses pengenalan lingkungan sekolah harus berlangsung secara aman, nyaman, edukatif, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Menurut Kurniasih, masa awal masuk sekolah merupakan fase penting bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan MPLS harus berorientasi pada pembentukan karakter positif, pengenalan budaya sekolah, serta penguatan rasa percaya diri siswa, bukan menjadi ajang perpeloncoan atau praktik yang dapat menimbulkan tekanan psikologis.

“Kami mendukung penuh upaya Kemendikdasmen menghadirkan MPLS yang ramah anak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan sejak hari pertama. Tidak boleh ada lagi praktik perpeloncoan, intimidasi, kekerasan verbal maupun fisik yang justru meninggalkan trauma bagi peserta didik,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Kurniasih juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Selain larangan perpeloncoan dan kekerasan, sekolah juga diminta menghindari pungutan liar maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif selama kegiatan MPLS berlangsung.

“Orientasi sekolah harus menjadi momentum menanamkan nilai-nilai karakter, kedisiplinan, gotong royong, toleransi, dan semangat belajar. Siswa baru perlu disambut dengan pendekatan yang humanis agar mereka merasa diterima dan siap mengikuti proses pendidikan dengan baik,” katanya.

Politisi PKS tersebut menambahkan bahwa keberhasilan MPLS tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan seremonial, tetapi dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, menghargai keberagaman, serta menjamin perlindungan hak-hak anak.

Komisi X DPR RI berharap seluruh pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dapat mengawal implementasi kebijakan ini secara konsisten. Dengan kolaborasi seluruh pihak, MPLS Ramah 2026 diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi siswa, bukan pengalaman yang menakutkan. Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu membuat setiap anak merasa aman, dihargai, dan bersemangat untuk belajar sejak hari pertama,” tutup Kurniasih.