Bekasi (23/06) — Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota MPR RI, Jalal Abdul Nasir, diselenggarakan di Aula DPD PKS Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/6/2026). Sebanyak 150 peserta dari 23 kecamatan hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Persoalan sampah saat ini menjadi salah satu perhatian masyarakat. Aspirasi yang kami terima menunjukkan perlunya kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Jalal Abdul Nasir.
Berbagai masukan disampaikan peserta, terutama terkait meningkatnya volume sampah rumah tangga, keterbatasan kapasitas pengelolaan, serta keberadaan titik pembuangan yang tidak sesuai peruntukan di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
“Setiap warga negara berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Karena itu, pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi juga bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Nurdin Rivaldi selaku narasumber lainnya. Berbagai pengalaman lapangan mengenai pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan tantangan lingkungan di Kabupaten Bekasi turut dipaparkan kepada peserta.
“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama, mulai dari pengurangan sampah di rumah tangga hingga pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah yang tidak bertanggung jawab,” ujar Nurdin.
Dalam forum tersebut, kondisi TPA Burangkeng yang kerap menghadapi beban tinggi turut menjadi perhatian. Keberadaan lokasi pembuangan ilegal di pinggir jalan, lahan kosong, dan bantaran sungai juga disoroti karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif. Kesadaran memilah, mengurangi, dan mengelola sampah dari sumbernya merupakan langkah penting yang dapat dimulai dari lingkungan terkecil,” ungkap Jalal, anggota Komisi XII DPR RI tersebut.
Sejumlah usulan turut disampaikan, mulai dari penguatan bank sampah, penyediaan sarana pengelolaan berbasis masyarakat, peningkatan edukasi lingkungan, hingga pengembangan ekonomi sirkular yang melibatkan warga secara langsung. Dukungan terhadap gerakan lingkungan berbasis komunitas juga mengemuka dalam dialog tersebut.
“Upaya yang dilakukan pemerintah daerah patut didukung. Penertiban, edukasi, dan penguatan pengawasan perlu berjalan beriringan agar persoalan ini dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan. Saya akan memperjuangkan aspirasi yang menjadi kewenangan dan tugas kami demi menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.