Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi, Dorong Kompetisi Sehat dan Percepat Pembangunan Daerah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/06) — Kementerian Dalam Negeri menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang akan disalurkan secara bertahap bagi pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, (20/05/2026) menjelaskan bahwa pemberian penghargaan berupa dana insentif berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar ini dibagi berdasarkan regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, dan Papua agar kompetisi berjalan adil. Kategori yang diperlombakan meliputi penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pemanfaatan pendanaan kreatif, penurunan angka pengangguran, serta pengendalian inflasi menggunakan data terverifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun iklim kompetitif antardaerah.

Menyikapi kebijakan Kemendagri tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyambut baik langkah Kemendagri yang menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun untuk diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam berbagai indikator pembangunan. Kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan yang tepat bagi pemerintah daerah yang bekerja secara serius, terukur, dan berorientasi pada hasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemberian insentif fiskal kepada daerah berprestasi merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Kebijakan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa skema penghargaan yang dibagi berdasarkan regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, dan Papua merupakan pendekatan yang adil dan proporsional. Dengan demikian, setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi sesuai karakteristik dan tantangan wilayah masing-masing.

“Kita mendukung pembagian berdasarkan regional agar kompetisi berlangsung lebih sehat dan objektif. Setiap wilayah memiliki kondisi geografis, sosial, dan ekonomi yang berbeda, sehingga penilaiannya perlu mempertimbangkan konteks tersebut,” jelas Kang Aher.

Selain itu, Kemendagri menjelaskan bahwa dana insentif yang diberikan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar bagi daerah yang berhasil menunjukkan capaian terbaik pada sejumlah kategori prioritas pembangunan. Kategori tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pemanfaatan pendanaan kreatif, penurunan angka pengangguran, serta pengendalian inflasi daerah. Seluruh indikator tersebut merupakan persoalan mendasar yang secara langsung memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menjadikan program-program tersebut sebagai prioritas utama dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran.

“Fokus pada pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, penciptaan lapangan kerja, dan pengendalian inflasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Insentif ini harus menjadi dorongan agar kepala daerah tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga menghasilkan terobosan yang berdampak nyata,” tegas Ketua BAM DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini mengapresiasi penggunaan data terverifikasi dari BPS sebagai dasar penilaian. Penggunaan data yang objektif dan terukur akan meningkatkan kredibilitas program sekaligus mencegah penilaian yang bersifat subjektif.

Oleh karena itu, ia berharap program insentif fiskal ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi antardaerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional. Selain itu, ia mendorong Kemendagri agar terus melakukan pendampingan dan berbagi praktik terbaik (best practices) dari daerah-daerah yang berhasil sehingga keberhasilan tersebut dapat direplikasi oleh daerah lain.

“Penilaian berbasis data BPS sangat penting untuk memastikan penghargaan diberikan kepada daerah yang benar-benar menunjukkan capaian kinerja. Dengan indikator yang jelas dan terukur, pemerintah daerah akan terdorong untuk membangun sistem perencanaan dan evaluasi yang lebih baik. Tujuan akhirnya bukan sekadar memenangkan kompetisi, melainkan menghadirkan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat kemajuan daerah di seluruh Indonesia. Karena itu, program ini perlu dikawal secara konsisten dan berkelanjutan,” demikian tutup Kang Aher.