Jakarta (17/06) — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sejumlah jaringan peredaran narkotika lintas daerah, termasuk mengungkap keterlibatan narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurut Yanuar, pengungkapan tersebut kembali menjadi alarm serius bahwa persoalan peredaran narkotika di dalam lapas belum sepenuhnya tuntas dan membutuhkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan, terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika ini. Namun di saat yang sama, fakta adanya narapidana yang masih dapat mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas menunjukkan bahwa masih ada celah pengawasan yang harus segera dibenahi,” ujar Yanuar.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan tersebut menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi warga binaan, bukan justru menjadi ruang yang memungkinkan praktik kejahatan tetap berlangsung.
“Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat lahir atau berlanjutnya jaringan kejahatan. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa seseorang tetap bisa mengendalikan bisnis narkoba meskipun sedang menjalani pidana di balik jeruji,” tegasnya.
Yanuar menilai peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang merusak masa depan generasi bangsa dan karena itu pemberantasannya harus dilakukan secara total, termasuk memutus seluruh rantai peredarannya dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat, baik di luar maupun di dalam lapas, harus ditindak tegas. Kita harus benar-benar memutus mata rantai peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Politisi PKS tersebut juga mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapas, termasuk pengendalian penggunaan alat komunikasi ilegal, penguatan intelijen pemasyarakatan, serta peningkatan pengawasan terhadap warga binaan berisiko tinggi.
“Kami berharap Ditjen Pemasyarakatan menjadikan kasus-kasus seperti ini sebagai momentum pembenahan yang lebih serius. Pengawasan harus diperketat, teknologi pengamanan harus diperkuat, dan seluruh potensi penyalahgunaan kewenangan maupun kelengahan pengawasan harus ditutup rapat,” ujarnya.
Yanuar menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, Ditjen Pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat agar upaya penyelamatan generasi bangsa dapat berjalan lebih efektif.
“Keberhasilan mengungkap jaringan narkoba patut diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah memastikan jaringan serupa tidak terus tumbuh dan dikendalikan dari dalam lapas. Ini membutuhkan komitmen yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan dari seluruh pihak,” tutup Yanuar.