Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Fraksi PKS Kawal RUU Perkoperasian, Abdul Kharis Soroti Kesenjangan Keberhasilan Koperasi di Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (17/06) — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan pentingnya penguatan koperasi sebagai instrumen utama ekonomi kerakyatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keynote speech pada Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/06).

FGD tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, para akademisi, pegiat koperasi, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penguatan gerakan koperasi nasional dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian.

Dalam sambutannya, Kharis menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koperasi dan seluruh pihak yang terus berupaya menghidupkan kembali peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

“Atas nama Fraksi PKS saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Menteri, para narasumber, serta seluruh peserta yang terus serius memperjuangkan dan menghidupkan koperasi, sehingga koperasi akan berjaya di bumi Indonesia, insya Allah,” ujar Kharis.

Menurutnya, posisi koperasi sesungguhnya sangat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Namun, keberhasilan koperasi hingga saat ini masih belum merata. Di satu sisi terdapat koperasi yang mampu berkembang pesat hingga memiliki aset bernilai triliunan rupiah, tetapi di sisi lain masih banyak koperasi yang sulit berkembang bahkan tidak mampu bertahan setelah didirikan.

“Kita menjumpai koperasi yang sangat sukses, tetapi juga masih banyak koperasi yang setelah didirikan sulit berjalan, sulit bangkit, apalagi mencapai kesuksesan. Disparitas inilah yang membuat sebagian orang memandang koperasi secara apriori tanpa memahami makna sesungguhnya koperasi sebagai soko guru ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Kharis juga menyoroti pentingnya koperasi dalam memperkuat posisi petani dan konsumen dengan memotong rantai distribusi yang terlalu panjang. Ia mencontohkan pengalaman yang ditemuinya di wilayah Solo, di mana harga bayam yang diterima petani sangat rendah dibanding harga yang dibayar konsumen.

“Petani menjual satu ikat bayam hanya Rp500. Sampai di pasar menjadi Rp750, tetapi ketika dibeli konsumen di Solo harganya bisa Rp2.500 bahkan sekarang mencapai Rp3.000. Kalau koperasi mampu membangun jaringan distribusi yang baik, petani bisa mendapat harga lebih tinggi dan konsumen membeli lebih murah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini keuntungan terbesar justru dinikmati oleh perantara atau middleman di sepanjang rantai distribusi. Karena itu, koperasi harus hadir sebagai instrumen ekonomi rakyat yang mampu memangkas ketimpangan tersebut.

“Kalau koperasi bisa mengambil peran di tengah, produsen menjadi lebih sejahtera, konsumen lebih hemat, dan kesejahteraan bisa lebih merata. Ini bukan hanya soal bayam, tetapi berlaku untuk banyak komoditas dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tegas Kharis.

Lebih lanjut, Kharis berharap kepemimpinan baru di Kementerian Koperasi mampu mengembalikan kejayaan gerakan koperasi nasional. Ia optimistis di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, penguatan koperasi dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kharis juga menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk mengawal proses penyusunan dan pembahasan RUU Perkoperasian hingga dapat segera disahkan menjadi undang-undang yang mampu menjawab tantangan perkembangan koperasi di Indonesia.

“Fraksi PKS tentunya sangat mendukung lahirnya Undang-Undang Perkoperasian ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa diundangkan sesuai harapan masyarakat dan para pegiat koperasi,” pungkasnya.