Karawang (15/06) — Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan kepada para siswa SDN Pucung II, Jalan Mashudi, Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Penyaluran aspirasi pendidikan tersebut dilakukan oleh Anggota DPR RI Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir, sebagai dukungan terhadap akses belajar yang lebih merata.
“Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa. Melalui bantuan ini, kami ingin membantu keluarga yang membutuhkan sekaligus memberikan semangat kepada anak-anak agar terus belajar dan meraih prestasi yang membanggakan,” ujar Jalal Abdul Nasir pada Jumat, 12 Juni 2026.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan secara langsung kepada orang tua dan wali murid yang telah memenuhi ketentuan penerima sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Proses penyaluran dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip tepat sasaran dan akuntabilitas.
“Sebagai wakil rakyat dari Jawa Barat VII, saya berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dukungan di bidang pendidikan menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa mendatang,” katanya.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai yang ditujukan untuk memperluas kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin maupun rentan miskin. Program ini dikelola melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, sehingga anak-anak dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih baik dan tidak terkendala faktor ekonomi,” tutur legislator PKS tersebut.
Melalui program tersebut, keberlanjutan pendidikan anak usia sekolah didorong agar tetap terjaga hingga jenjang menengah. Selain membantu mencegah putus sekolah, kebijakan ini juga membuka peluang bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan secara berkesinambungan.
“Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Karena itu, berbagai program yang mendukung keberlangsungan sekolah perlu terus diperkuat demi masa depan generasi penerus,” ungkap Jalal Abdul Nasir.
Penerima manfaat mencakup pemegang Kartu Indonesia Pintar, keluarga penerima Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, korban bencana, serta kelompok lain yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan pemerintah.
“Insya Allah, kami akan terus memperjuangkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, agar semakin banyak anak dapat meraih cita-citanya melalui pendidikan yang berkualitas,” pungkas Anggota Komisi XII DPR RI tersebut.