Jakarta (05/06) — Komisi X DPR RI mendesak adanya pembenahan mendasar dalam sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) nasional yang dinilai harus mengintegrasikan kepentingan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Langkah ini dinilai mendesak guna meredam polemik jalur mandiri PTN yang kerap dituding publik sebagai wadah komersialisasi kampus.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SPMB Komisi X DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 1, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, serta Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Fikri menyatakan bahwa regulasi SPMB ke depan tidak boleh bersifat ego sektoral atau hanya memikirkan kuota PTN semata, melainkan harus merancang ekosistem yang sehat bersama PTS dan Universitas Terbuka (UT).
Panja Komisi X berharap dapat melahirkan sistem yang berkeadilan sebagai warisan kebijakan yang baik.
“Sistem itu berarti tidak hanya negeri, tapi juga swasta, juga UT. Saya menyebut satu-satu supaya nanti anu, karena keluhannya terus-terusan,” kata Fikri.
Lebih lanjut, legislator asal Fraksi PKS ini menyoroti tajamnya kritik masyarakat yang mengarah pada pelaksanaan jalur mandiri di PTN.
Berbeda dengan jalur prestasi (SNBP) atau tes tulis (SNBT) yang dinilai lebih transparan, jalur mandiri dinilai membebani masyarakat dengan tarikan dana besar seperti Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
“Parsialnya yang dikeluhkan itu jalur mandiri yang dituduh sebagai komersialisasi pendidikan. Bagaimana caranya supaya diskusi tentang jalur mandiri, karena dulu enggak ada jalur mandiri,” tuturnya.
Menurut Fikri, derasnya sentimen negatif terhadap jalur mandiri bahkan memunculkan desakan publik yang radikal untuk menghapusnya.
“Artinya, ekstremnya sampai ada yang mengusulkan, ‘Udahlah mandiri stop saja,’ begitu. Itu ekstrem, ya,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.