Jakarta (03/06) – Badan Nasional Pengelola Perbatasan melakukan percepatan Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Tou Lumbis, Nunukan, guna memetakan kondisi riil dan potensi ekonomi di wilayah tersebut. Deputi Edfrie R. Maith (07/05/2026) menjelaskan bahwa kawasan ini kaya akan sumber daya alam seperti rumput laut dan blue sapphire, namun hilirisasi masih minim sehingga perlu didorong melalui industri pengolahan lokal. BNPP juga menyoroti ketergantungan masyarakat terhadap produk Malaysia dan maraknya aktivitas lintas batas ilegal. Pengukuran IPKP bertujuan menyelaraskan program pembangunan kementerian agar tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kedaulatan di wilayah perbatasan Indonesia melalui perbaikan regulasi tata kelola ekspor-impor serta pengawasan jalur tidak resmi.
Mengomentari kebijakan BNPP tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi langkah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia dalam melakukan percepatan Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) di wilayah Tou Lumbis, Nunukan, sebagai bagian dari upaya memetakan kondisi riil serta potensi ekonomi kawasan perbatasan Indonesia. Pengukuran IPKP merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan kawasan perbatasan dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
“Penguatan kawasan perbatasan harus dimulai dari data yang akurat dan pemetaan kondisi riil masyarakat. Karena itu, percepatan pengukuran IPKP sangat penting agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat perbatasan,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai kawasan Tou Lumbis memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sumber daya alam seperti rumput laut dan batu blue sapphire yang dapat menjadi penggerak ekonomi lokal apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan. Namun demikian, masih minimnya hilirisasi industri di kawasan perbatasan menyebabkan banyak potensi ekonomi belum memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat setempat.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi industri lokal harus didorong agar hasil sumber daya alam dari kawasan perbatasan mampu memberikan nilai ekonomi lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini memahami kekhawatiran BNPP terkait tingginya ketergantungan masyarakat terhadap produk dari Malaysia serta masih maraknya aktivitas lintas batas ilegal di kawasan perbatasan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan konektivitas ekonomi nasional, peningkatan distribusi barang kebutuhan pokok, serta penataan regulasi ekspor-impor yang lebih adaptif terhadap kondisi masyarakat perbatasan. Oleh karena itu, ia mendukung langkah BNPP dalam menyelaraskan program pembangunan lintas kementerian dan lembaga melalui pengukuran IPKP agar intervensi pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terpadu. Selain itu, penting dilakukan pengawasan terhadap jalur lintas batas tidak resmi yang selama ini rawan digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang dan perdagangan tanpa prosedur resmi.
“Negara harus hadir secara nyata di wilayah perbatasan, baik melalui pembangunan ekonomi, infrastruktur, maupun penguatan pengawasan agar masyarakat tidak bergantung pada aktivitas ekonomi ilegal ataupun produk dari negara tetangga. Perbatasan bukan halaman belakang negara, tetapi beranda depan Indonesia. Karena itu, pembangunan kawasan perbatasan harus mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara,” demikian tutup Kang Aher.