Jakarta (19/05) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara kebijakan pendidikan yang dirancang pemerintah dengan implementasi di lapangan, termasuk pembenahan pengelolaan guru dan penguatan rapor pendidikan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/05).
Menurut Kurniasih, akar persoalan pendidikan nasional bukan terletak pada kebijakan yang dibuat pemerintah, melainkan pada lemahnya implementasi dan tata kelola pelaksanaannya di daerah.
“Problem pendidikan kita itu sebenarnya tidak terletak di kebijakan. Kebijakannya sudah bagus, tapi selalu ada gap yang sangat lebar antara implementasi kebijakan dengan data, bahkan antara data dengan realitas di lapangan,” ujar Kurniasih.
Ia menilai dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan seluruh kebijakan pendidikan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Bagaimana kita bersama-sama berkolaborasi untuk mengawal implementasi dari semua kebijakan yang ada. Karena akar masalahnya ujung-ujungnya memang di daerah,” katanya.
Kurniasih juga mendorong agar pemerintah melakukan kajian serius terkait tata kelola pendidikan, khususnya dalam pengelolaan guru, sebagai bahan masukan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Pengelolaan guru ini rasanya memang perlu serius kita melakukan kajian dan rekomendasi agar derita teman-teman guru ini segera ada jawaban yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kurniasih mengapresiasi pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP yang dinilainya berjalan baik. Namun, ia mengingatkan agar keberadaan TKA tidak mengurangi pentingnya rapor pendidikan sebagai instrumen pemetaan kualitas sekolah.
“Jangan sampai dengan adanya TKA, rapor pendidikan ini menjadi terabaikan. Karena rapor pendidikan itu profiling sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, rapor pendidikan memuat berbagai indikator penting seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, hingga survei lingkungan belajar yang dapat menjadi dasar evaluasi kebijakan pendidikan nasional.
“Kami butuh data itu untuk menjadi hasil kajian dan rekomendasi dalam RUU Sisdiknas. Jadi apa yang akan kita usulkan itu berbasis data, bukan asumsi,” jelas Kurniasih.
Ia juga menyoroti persoalan tunjangan profesi guru (TPG), khususnya bagi guru bersertifikasi yang tidak mendapatkan hak TPG karena tidak memenuhi syarat rombongan belajar (rombel).
“Banyak guru sudah berjuang mendapatkan sertifikasi, tapi tidak bisa mendapat TPG karena tidak pegang rombel. Ini problematika yang harus kita kaji bersama,” katanya.
Kurniasih menilai distribusi guru, struktur rombongan belajar, serta sistem penempatan guru perlu dibenahi agar kesejahteraan dan penghormatan terhadap profesi guru dapat ditingkatkan.
“Guru ini melahirkan anak-anak bangsa dan pemimpin-pemimpin bangsa. Karena itu guru harus dimuliakan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta perhatian lebih terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), terutama PAUD berbasis masyarakat di tingkat RW yang selama ini bertahan secara mandiri dengan keterbatasan dukungan anggaran.
“PAUD-PAUD ini punya kontribusi besar dalam pendidikan karakter di masa usia emas anak. Banyak yang survive sendiri dengan segala keterbatasannya, bahkan di Jakarta sekalipun,” ungkapnya.
Kurniasih berharap roadmap menuju wajib belajar 13 tahun dapat memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan PAUD sebagai fondasi pendidikan nasional.
Di akhir penyampaiannya, Kurniasih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai profil anggaran pendidikan 20 persen sebagaimana amanat UUD 1945.
“Kami ingin mendapatkan profile potret anggaran 20 persen itu seperti apa, supaya dalam pembahasan RKA-K/L 2027 nanti lebih clear mana yang perlu ditingkatkan dan mana yang masih bisa dievaluasi,” pungkasnya.