Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Muh Haris Dorong Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Skema PBI untuk Lindungi Pekerja Rentan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/05) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh Haris, menegaskan pentingnya penguatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja rentan dan sektor informal di Indonesia.

Menurut Muh Haris, jutaan pekerja informal masih menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang tinggi karena belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pekerja informal seperti buruh harian, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga guru ngaji merupakan kelompok yang sangat rentan. Ketika terjadi kecelakaan kerja atau musibah kematian, keluarga mereka sering kali langsung terdampak secara ekonomi,” ujar Muh Haris, Selasa (12/5/2026).

Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu menyampaikan bahwa penguatan skema PBI BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan sosial nasional sekaligus menekan angka kemiskinan baru.

Berdasarkan kajian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), kebutuhan anggaran perlindungan pekerja rentan melalui skema PBI diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun untuk 10 juta pekerja, dan sekitar Rp4 triliun apabila cakupan diperluas hingga 20 juta pekerja rentan di seluruh Indonesia.

Muh Haris menilai anggaran tersebut bukan sekadar beban negara, melainkan investasi sosial jangka panjang untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.

“Jaminan sosial bukan hanya program bantuan, tetapi instrumen negara untuk melindungi produktivitas masyarakat dan menjaga stabilitas sosial nasional,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar cakupan kepesertaan pekerja rentan dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, dukungan pembiayaan tidak harus sepenuhnya bertumpu pada APBN, tetapi dapat diperkuat melalui kolaborasi APBD, dana desa, CSR perusahaan, dan program kemitraan sosial lainnya.

“Yang paling penting adalah keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil. Jangan sampai mereka bekerja seumur hidup tanpa perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” katanya.

Muh Haris juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi gerakan nasional menuju universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris memastikan Fraksi PKS akan terus mendorong kebijakan perlindungan sosial yang lebih inklusif, berkeadilan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyat kecilnya. Perlindungan pekerja rentan adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus diwujudkan bersama,” pungkasnya.