Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Surahman Hidayat Dorong Pendampingan Menyeluruh bagi Korban Daycare Little Aresha

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (07/05) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Surahman mengatakan bahwa peristiwa ini telah mencederai rasa aman orang tua sekaligus menimbulkan trauma bagi anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang.

“Ketika 53 anak dari 103 yang dititipkan di Daycare Little Aresha justru mengalami perlakuan tidak semestinya dan kekerasan, ini adalah peringatan keras bagi negara untuk hadir melindungi anak-anak Indonesia,” ujar Surahman.

Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan 17 anak terindikasi kurang gizi dan 13 anak mengalami gangguan perkembangan seperti ADHD, autisme, hiperaktif, serta keterlambatan bicara. Surahman menegaskan bahwa kondisi tersebut menandakan dampak kasus tidak hanya sesaat, tetapi berpotensi mengganggu masa depan anak-anak.

“Kami mendorong untuk segera dilakukan pendampingan psikologis, medis, nutrisi, dan rehabilitasi sosial kepada anak-anak yang menjadi korban. Anak-anak tersebut harus dipulihkan secara menyeluruh, bukan hanya fisik, tetapi juga mental dan perkembangan mereka,” tegas Surahman.

Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka, terdiri atas ketua yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh aktif. Kasus ini terbongkar karena keberanian seorang mantan pengasuh yang melapor.

“Pelapor yang merupakan mantan pengasuh daycare harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Negara wajib menjamin keselamatan whistleblower sebagaimana amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban, serta memastikan regulasi ini dijalankan secara nyata agar keberanian whistleblower tidak berujung pada intimidasi maupun ancaman,” kata Surahman.

Selain pemulihan anak, Surahman juga menekankan pentingnya pemulihan bagi orang tua korban. Surahman mengatakan bahwa orang tua korban menanggung beban psikologis, sosial, dan ekonomi akibat kasus ini, sehingga negara harus menyediakan layanan konseling keluarga, dukungan terapi anak, serta forum komunikasi agar orang tua dapat kembali percaya pada sistem pengasuhan. Pemulihan anak tidak akan berhasil tanpa pemulihan keluarga sebagai pendamping utama.

“Pemulihan anak dan orang tua korban harus dilakukan dengan pendekatan lintas sektor, melibatkan Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan, Dinas Sosial, dan lembaga psikologi. Pendekatan holistik diperlukan agar anak-anak dapat kembali merasakan rasa aman, tumbuh sehat, dan berkembang optimal, begitu pun orang tua mendapatkan dukungan untuk bangkit dari trauma,” pungkas Surahman.