Makassar (16/06) — Kabar dugaan pesta narkoba hingga insiden penikaman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar yang sempat beredar luas akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Hasil pemeriksaan gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan jajaran pemasyarakatan, mengungkap fakta berbeda dari isu yang berkembang di publik.
Pemasyarakatan Sulsel menegaskan bahwa insiden yang terjadi bukan dipicu oleh dugaan penyalahgunaan narkotika, melainkan berawal dari kesalahpahaman antarwarga binaan yang berujung pada perkelahian. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam serta inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, pun mengapresiasi Kanwil Direktorat Pemasyarakatan dan pihak Lapas Kelas I Makassar yang bergerak cepat dalam masalah ini.
“Saya pribadi mengapresiasi langkah cepat dari Kanwil Direktorat Pemasyarakatan yang melakukan sidak ke Lapas Kelas I Makassar. Adapun dugaan penyalahgunaan narkoba dalam kasus ini disebut hanya isu yang berkembang. Hanya perkelahian biasa yang melibatkan sesama napi. Begitu penjelasan pihak Kanwil yang telah menghubungi kami,” jelasnya.
Menurut keterangan resmi Lapas, peristiwa itu bermula pada 25 Mei 2026 ketika sejumlah warga binaan mendapat teguran karena menimbulkan keributan saat warga binaan lainnya sedang melaksanakan salat. Teguran tersebut memicu adu argumentasi yang kemudian berkembang menjadi konflik fisik antarwarga binaan.
Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan tindakan pengamanan dan memisahkan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah situasi berkembang lebih jauh.
Namun, lanjut Meity, walau hasil pemeriksaan dinyatakan tak terkait dengan penyalahgunaan narkoba, ia tetap berharap kejadian serupa tidak terjadi. Politisi yang terpilih dari Dapil Sulsel I pada Pileg lalu itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penanganan kasus di dalam lapas agar tidak menimbulkan kecurigaan dan menyisakan pertanyaan dari masyarakat.
“Stigma tentang lapas yang sarat dengan masalah, seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sangat sulit dihapus dari memori kolektif masyarakat. Apalagi dalam setahun ini beberapa kasus terbukti terjadi di daerah lain. Hal ini juga yang membuat saya mendorong investigasi menyeluruh agar tidak ada isu liar yang berkembang,” ungkapnya sembari menyebut bahwa citra lapas saat ini terlanjur dianggap buruk oleh sebagian masyarakat.
Karena stigma tersebut, menurutnya citra positif lapas harus ditingkatkan kembali, selain melalui transparansi juga melalui kerja-kerja profesional dan integritas petugasnya.
“Nah, langkah pemasyarakatan dalam kasus Lapas Makassar sangat profesional dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam pemeriksaan,” puji politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Dalam komunikasi bersama Meity, pihak Kanwil mengungkap bahwa mereka telah mengantisipasi informasi simpang siur dengan melibatkan aparat hukum.
Tim pemeriksa dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Pemasyarakatan Sulsel, Marwati. Kegiatan itu turut melibatkan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Rafles G., didampingi Budi Gunawan dan Kompol Eddy Sumantri, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mut Zaini. Termasuk adanya unsur kejaksaan.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk tes urin terhadap seluruh warga binaan yang terlibat dalam insiden.