Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

3,9 Juta Anak di Luar Sekolah, Kurniasih Tekankan Akses dan Afirmasi Pendidikan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (05/05) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti tingginya angka anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 April 2026, angka tidak sekolah (ATS) mencapai 3.966.858 anak.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kategori, yakni belum pernah bersekolah (BPB) sebanyak 1.913.633 anak, drop out (DO) sebesar 986.755 anak, serta lulus tidak melanjutkan (LTM) mencapai 1.066.470 anak.

“Kami mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang telah menggunakan data real-time dalam memetakan anak tidak sekolah. Ini menjadi fondasi penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, sehingga intervensinya lebih tepat sasaran dan efektif,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Kurniasih menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan dengan pendekatan tunggal. Diperlukan strategi komprehensif yang mencakup perluasan akses, penguatan afirmasi, serta solusi spesifik sesuai dengan karakteristik setiap kelompok anak.

Menurutnya, perluasan jalur pendidikan alternatif menjadi langkah krusial. Pemerintah didorong untuk memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah terbuka, serta pembelajaran jarak jauh (PJJ), termasuk bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di luar negeri yang memiliki keterbatasan akses pendidikan formal.

Selain itu, penguatan bantuan pendidikan yang tepat sasaran juga menjadi kunci. Program Indonesia Pintar (PIP) serta beasiswa afirmasi seperti Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak Papua perlu diperluas, baik dari sisi cakupan maupun ketepatan distribusi, agar benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

Kurniasih juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kasus (case-based approach) dalam menangani anak tidak sekolah. Untuk kategori belum pernah bersekolah, diperlukan pembangunan akses pendidikan dasar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sementara bagi anak yang putus sekolah (DO), program reintegrasi ke dalam sistem pendidikan harus diperkuat dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Adapun bagi anak yang lulus tidak melanjutkan (LTM), Kurniasih mendorong pemberian insentif untuk melanjutkan pendidikan, termasuk melalui jalur pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Lebih lanjut, ia mendukung langkah Kemendikdasmen, khususnya di wilayah 3T, melalui penguatan pendidikan nonformal dan informal. Program Sekolah Satu Atap, pembelajaran jarak jauh yang berkolaborasi dengan 20 pemerintah provinsi, serta penguatan program kesetaraan Paket A, B, dan C dinilai sebagai langkah positif yang perlu dikawal implementasinya.

“Pemanfaatan teknologi seperti dukungan jaringan internet untuk PJJ di wilayah terpencil adalah terobosan penting. Namun, pelaksanaannya harus dipastikan tepat guna dan berkelanjutan, agar tidak hanya berhenti sebagai program, tetapi benar-benar berdampak bagi anak-anak,” tegasnya.

Kurniasih menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar lebih inklusif dan berkeadilan.

“Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang masa depan generasi bangsa,” tutupnya.