Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Rahmatia Kecam Kekerasan di Daycare, Desak Pengawasan dan Evaluasi Nasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (29/04) — Tindak kekerasan terhadap anak-anak di penitipan anak atau Daycare Little Aresha Jogja turut dikecam anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Ia tak habis pikir, anak-anak yang mestinya mendapat perlakuan lembut dan penuh kasih justru diasuh dengan kekerasan. Karenanya, ia secara pribadi menilai perbuatan tersebut menjadi potret buram kehidupan masyarakat Indonesia yang dikenal memiliki rasa kemanusiaan tinggi.

“Saya mengecam perbuatan yang sangat tidak manusiawi tersebut. Sangat miris. Kita semua merasa kecolongan karena terjadi secara terorganisir di tengah-tengah masyarakat kita yang dikenal memiliki rasa kasih terhadap sesama,” jelasnya.

Menyusul peristiwa ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mendorong pemerintah agar kembali mendata day care yang kini jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia.

“Dilakukan evaluasi yang ketat dengan melihat sistem manajemen pendidikannya, kelayakan fasilitas, dan sumber daya manusianya,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya syarat dan standar tinggi dari pemerintah terhadap penyelenggara lembaga day care.

“Lembaga day care adalah pengganti ibu bagi anak-anak. Ia mesti menjalankan peran sosok ibu yang penuh rasa kasih dan sayang pada anaknya. Pekerjaan ini memang memiliki tantangan karena harus menghadapi anak yang belum mandiri dan dunianya hanya bermain. Apalagi kalau di antaranya ada yang aktif. Maka setiap guru atau pengasuh di day care mestinya melalui seleksi psikologi yang menekankan pada kesadaran dan pemahaman cara mengasuh anak yang manusiawi serta penuh dengan rasa kasih sayang,” ungkapnya.

Apa yang diutarakan Meity bukan tanpa alasan. Dalam kasus Daycare Little Aresha, motif kekerasan terungkap dilatari oleh rasio pengasuh dengan jumlah anak yang dititipkan tidak sesuai. Menurut keterangan kepolisian setempat, para pengasuh mengikat anak-anak atas perintah pemilik yayasan karena kewalahan. Para tersangka mengaku, dua orang pengasuh rata-rata mengasuh 20 anak.

Meski demikian, pihak pengelola tetap membuka pendaftaran pengasuhan anak. Belakangan pula diketahui lembaga tersebut belum mengantongi izin operasional dari pemerintah setempat.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak, Little Aresha, pada Jumat (24/4/2026). Polisi bergerak setelah adanya laporan dari mantan pekerja yang mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di dalam fasilitas tersebut. Saat operasi berlangsung, petugas menemukan kondisi anak-anak dengan tangan dan kaki terikat, serta sejumlah indikasi luka fisik.

Unit Reserse Kriminal kepolisian setempat mencatat terdapat 103 anak terdaftar di tempat penitipan tersebut, dengan sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik atau penelantaran. Mayoritas korban berusia di bawah dua tahun. Penyelidikan berlanjut dengan pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang yang terlibat dalam operasional tempat tersebut. Sebanyak 13 orang, termasuk pimpinan yayasan, kepala pengelola, dan pengasuh, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran perlindungan anak.

Sebagai anggota DPR RI, Meity mendukung aparat bertindak tegas dalam kasus ini. Meski demikian, politisi tersebut berharap aparat hukum dapat melakukan penyidikan secara komprehensif dan mendalam agar penegakan hukum bisa berlangsung objektif.

“Perlu diselidiki secara mendalam tingkat keterlibatan para pengasuh di lembaga tersebut. Tidak menutup kemungkinan, dari sekian banyak orang itu, ada yang tutup mulut karena mendapat ancaman,” pungkasnya.