Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Tragedi Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Rofik Hananto: Perlu Evaluasi SOP dan Percepatan Pembangunan Double-Double Track (DDT)

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/04) — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto, mendesak evaluasi sistem keselamatan perkeretaapian menyusul insiden tabrakan beruntun yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL), Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, dan sebuah taksi di perlintasan kawasan Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam, yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga besar Fraksi PKS mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk para korban meninggal, serta mendoakan kesembuhan secepatnya bagi para korban luka,” ungkap Rofik.

Diketahui, kecelakaan nahas ini bermula pada pukul 20.45 WIB saat sebuah taksi mengalami gangguan mesin dan mogok tepat di atas perlintasan sebidang di wilayah Bulak Kapal, Bekasi Timur. Tiga menit berselang, pada pukul 20.48 WIB, KRL rute Jakarta–Cikarang yang sedang melintas tidak sempat menghindari taksi tersebut, sehingga KRL terpaksa melakukan pengereman darurat dan berhenti total di jalur 1 untuk proses pengecekan.

Nahas, hanya berselang sekitar empat menit setelah KRL berhenti total, tepatnya pada pukul 20.52 WIB, tabrakan utama yang fatal tidak dapat dihindari. KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi yang melaju kencang dari arah belakang tidak mendapatkan peringatan berhenti karena diduga kuat adanya gangguan sistem persinyalan pasca-tabrakan pertama. Akibatnya, lokomotif KA Argo Bromo menghantam keras gerbong 10 paling belakang KRL yang merupakan gerbong khusus wanita.

Menyikapi rentetan kelalaian sistemik tersebut, Rofik menegaskan perlunya langkah-langkah solutif dan tegas dari PT KAI serta pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola keselamatan, baik dari segi penertiban pengendara maupun kedisiplinan petugas.

“Perlu ada penegakan aturan yang lebih tegas bagi pengendara yang melintasi perlintasan sebidang. Banyak kecelakaan terjadi karena pengguna jalan menerobos palang atau mengabaikan sinyal peringatan. Penindakan berupa tilang, peningkatan pengawasan, serta edukasi berkelanjutan harus diperkuat agar disiplin berlalu lintas benar-benar terbentuk. Selain itu, jika ditemukan adanya kelalaian dari petugas penjaga maupun stasiun, standar operasional prosedur (SOP) keselamatan harus ditegakkan tanpa kompromi, disertai evaluasi berkala dan pelatihan ulang bagi seluruh petugas operasional,” ujar Rofik.

Sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi beban jalur kereta yang sangat padat, legislator asal dapil Jawa Tengah VII ini juga menyoroti pentingnya percepatan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi.

“Pada jalur dengan trafik yang sangat tinggi seperti jalur Jakarta–Cikarang, pembangunan jalur ganda (double-double track/DDT) menjadi kebutuhan mendesak. Dengan adanya double track, frekuensi dan pergerakan kereta bisa lebih teratur, mengurangi kepadatan, serta meminimalisir potensi konflik di perlintasan sebidang. Proyek ini harus diprioritaskan,” tegas Rofik.

Rofik mengingatkan bahwa pada kecepatan operasional yang tinggi, jarak pengereman kereta bisa mencapai ratusan hingga ribuan meter, sehingga kereta tidak bisa dihentikan secara mendadak layaknya kendaraan biasa. Oleh karena itu, kejadian ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PT KAI, khususnya mengenai pembaruan sistem sinyal darurat (fail-safe), kecepatan komunikasi antar masinis, dan protokol penghentian di jalur padat agar tragedi serupa tidak terulang.