Denpasar (24/04) — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti maraknya keberadaan kabel laut ilegal di perairan Indonesia yang dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.
Hal tersebut disampaikan Kharis saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (22/4/2026).
Dalam tinjauan tersebut, Kharis menemukan masih banyak jaringan kabel laut, termasuk fiber optik, yang belum mengantongi izin resmi. Kondisi ini dinilai menyebabkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak dapat dioptimalkan.
“Ini temuan yang sangat berharga, karena ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujar Kharis.
Ia menegaskan, keberadaan kabel laut ilegal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, menurutnya, jumlah kabel yang tidak berizin diduga lebih banyak dibandingkan yang telah memiliki izin resmi.
Karena itu, Kharis mendorong aparat terkait, khususnya PSDKP, untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh serta penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
“Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan kepentingan ekonomi nasional. Ia menilai, jika tidak segera ditertibkan, negara berpotensi kehilangan sumber pendapatan yang signifikan dari sektor kelautan.
Temuan ini juga menunjukkan perlunya penguatan pengawasan terhadap infrastruktur bawah laut, mengingat sebagian jaringan tersebut diketahui terhubung hingga ke luar negeri.
Komisi IV DPR RI, lanjut Kharis, akan terus mendorong langkah strategis pemerintah agar penertiban kabel laut ilegal dapat dilakukan secara tegas, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut.