Subang (22/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Dapil Jabar IX, Ateng Sutisna, menghadiri kegiatan penanaman 3.000 pohon mangrove di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, dalam rangka memperingati Hari Bumi dan pelaksanaan agenda reses di daerah pemilihan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Lingkungan Nusantara Indah (YLNI) dengan melibatkan CDK Wilayah 2 Dishutprop Jawa Barat, DLH Kab Subang, PT Pertamina EP Field Subang, PT Global Dairi Alami Subang serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ateng menegaskan bahwa peringatan Hari Bumi tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata yang berkelanjutan. Penanaman mangrove ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menjaga ekosistem pesisir sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.
“Kita tidak hanya memperingati Hari Bumi, tetapi menegaskan komitmen bahwa bumi adalah titipan untuk generasi yang akan datang. Menanam mangrove hari ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan,” ujar Ateng.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang pengelolaan ekosistem mangrove. Mangrove memiliki peran strategis sebagai pelindung alami dari abrasi, penyerap karbon biru (blue carbon), habitat biodiversitas laut, serta penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Ateng juga mengingatkan bahwa kondisi lingkungan saat ini menghadapi tekanan serius, khususnya di wilayah pesisir utara Jawa. Abrasi pantai yang semakin masif, intrusi air laut, serta meningkatnya frekuensi banjir rob dan cuaca ekstrem menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama.
“Di tengah percepatan pembangunan, transisi energi, dan hilirisasi industri, kita tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi, Ateng menekankan pentingnya pendekatan yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan lingkungan. Ia mendorong agar audit lingkungan diperkuat sebagai langkah pencegahan, bukan sekadar respons ketika terjadi kerusakan.
Selain itu, ia juga menegaskan peran penting dunia usaha dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan. Dunia usaha tidak hanya dituntut patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjadi pelopor dalam praktik keberlanjutan. Sementara itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan di lapangan.
Ateng memberikan apresiasi kepada YLNI atas inisiatif kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, model seperti ini perlu diperluas ke wilayah pesisir lainnya dan diintegrasikan dengan program nasional rehabilitasi mangrove.
“Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat. Kegiatan seperti ini perlu direplikasi, didukung pendanaan berkelanjutan, serta dikawal dengan monitoring yang transparan dan berbasis data,” ujarnya.
Ia berharap, penanaman mangrove ini menjadi titik awal gerakan yang lebih besar dalam menjaga lingkungan. Setiap pohon yang ditanam harus dirawat, dan setiap komitmen harus dijalankan secara konsisten.
“Yang kita jaga bukan hanya mangrove, tetapi masa depan anak cucu kita,” pungkas Ateng.