Jakarta (21/04) — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyoroti persoalan serius dalam tata niaga gula nasional, khususnya terkait masuknya gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi masyarakat.
Fenomena ini dinilai menjadi salah satu sumber utama distorsi pasar gula nasional yang berdampak luas terhadap keseimbangan sektor hulu hingga hilir.
Politisi PKS ini menyampaikan bahwa secara regulasi, gula rafinasi diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk konsumsi rumah tangga. Namun, dalam praktiknya terdapat indikasi kuat bahwa GKR merembes ke pasar konsumsi sehingga mengganggu keseimbangan antara gula konsumsi (GKP) dan gula industri.
“Kondisi ini tidak hanya keluar dari ketentuan tata niaga, tetapi juga berdampak langsung pada harga dan kesejahteraan petani tebu,” ungkapnya.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menilai bahwa kebocoran distribusi gula rafinasi telah menekan harga gula di tingkat petani, sementara di sisi lain stok gula nasional, khususnya milik BUMN, justru mengalami penumpukan. Ironisnya, harga gula di tingkat konsumen tetap tinggi, yang menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam sistem distribusi dan lemahnya pengawasan pasar.
“Masalah gula nasional bukan semata soal pasokan, tetapi lebih pada tata kelola yang belum optimal dari hulu hingga hilir,” ujar Nevi.
Ia menambahkan, rendahnya produktivitas tebu, belum efisiennya pabrik gula, serta fragmentasi kelembagaan BUMN menjadi faktor yang memperparah kondisi ini. Selain itu, ketergantungan terhadap impor bahan baku gula rafinasi dinilai semakin memperbesar potensi distorsi dalam struktur industri gula nasional.
“Ketergantungan impor bahan baku membuat struktur industri kita rentan. Ketika pengawasan lemah, maka celah distribusi akan dimanfaatkan dan berdampak langsung pada petani,” tegasnya.
Nevi juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap impor gula rafinasi agar lebih terkendali, transparan, dan akuntabel. Ia menilai bahwa kebijakan kewajiban bagi importir gula rafinasi untuk memiliki kebun tebu merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi hulu dan hilir, namun harus diiringi dengan pengawasan yang konsisten dan terukur.
“Kebijakan integrasi ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Harus ada dampak nyata terhadap peningkatan produksi tebu nasional,” ujarnya.
Menurutnya, masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan indikasi kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan tata niaga gula nasional. Dampaknya tidak hanya menciptakan distorsi harga, tetapi juga merugikan petani dan membebani peran BUMN dalam menjaga stabilitas pasokan.
“Diperlukan reformasi menyeluruh melalui penguatan pengawasan distribusi, pengendalian impor, serta integrasi kebijakan hulu–hilir guna mewujudkan kemandirian gula nasional,” tutup Nevi Zuairina.