Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ahmad Heryawan Sarankan Evaluasi Efektivitas Program Pelatihan Komcad bagi ASN

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/03) — Pemerintah melalui Kementerian PANRB berencana memberikan pelatihan komponen cadangan (Komcad) kepada 4.000 ASN selama dua hingga tiga bulan mulai April 2026. Program yang bersifat sukarela bagi ASN usia 18–35 tahun ini bertujuan menumbuhkan nasionalisme dan kesemestaan pertahanan negara tanpa bermaksud melakukan militerisasi sipil. Mobilisasi ASN Komcad hanya dilakukan dalam kondisi darurat perang atau bencana atas persetujuan Presiden dan DPR. Wamenhan Donny Ermawan (13/02/2026) memastikan pelatihan ini tidak akan mengganggu tugas utama di instansi masing-masing, melainkan memperkuat keterlibatan seluruh komponen bangsa dalam sistem pertahanan nasional.

Mengomentari langkah KemenPANRB tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang efektivitas rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang akan memberikan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) kepada 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua hingga tiga bulan mulai April 2026. Walaupun program yang bersifat sukarela bagi ASN berusia 18–35 tahun tersebut bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat kesemestaan pertahanan negara, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melakukan militerisasi sipil, melainkan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang melibatkan seluruh komponen bangsa.

“Penguatan wawasan kebangsaan dan kesiapsiagaan nasional merupakan hal positif. Namun, penting dilakukan kajian mendalam terkait urgensi, desain pelatihan, indikator keberhasilan, serta dampaknya terhadap kinerja birokrasi. Semangat bela negara tentu kita dukung,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengingatkan bahwa mobilisasi ASN yang tergabung dalam Komcad hanya dapat dilakukan dalam kondisi darurat perang atau bencana serta harus melalui persetujuan Presiden dan DPR sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, aspek regulasi dan tata kelola harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

“Tetapi perlu dipastikan bahwa program ini efektif, terukur, dan tidak mengganggu tugas utama ASN sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, aspek regulasi dan tata kelola harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menjelaskan bahwa KemenPANRB memastikan pelatihan tersebut tidak akan mengganggu tugas kedinasan di instansi masing-masing. Jaminan dari KemenPANRB ini perlu dituangkan secara teknis dan administratif agar pelaksanaan program tetap selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang aparatur negara, kami Komisi II DPR RI, khususnya dari Fraksi PKS, akan mencermati kebijakan ini secara komprehensif, termasuk dari sisi anggaran, efektivitas, serta relevansinya terhadap kebutuhan strategis pertahanan nasional. Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Namun, birokrasi yang profesional dan fokus melayani masyarakat juga merupakan pilar utama kekuatan bangsa. Keseimbangan keduanya harus dijaga,” demikian tutup Kang Aher.