Jakarta (02/02) — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menyampaikan apresiasi atas pemaparan Menteri Hak Asasi Manusia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas anggaran Kementerian HAM serta isu-isu strategis hak asasi manusia.
Meity mengapresiasi langkah personal Menteri HAM yang menggunakan dana pribadi untuk kegiatan sosial sebagai bentuk keteladanan dan kepedulian nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan dan program Kementerian HAM yang telah disusun.
“Kami mendukung alokasi anggaran yang diarahkan pada penguatan Desa HAM, pengembangan kampung penyelesaian konflik HAM, serta penyusunan rancangan perubahan Undang-Undang HAM. Agenda HAM juga perlu terintegrasi dengan pemerintah daerah dan memiliki kesinambungan yang jelas dengan RPJMN,” ujar Meity.
Namun demikian, Meity menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI juga memberikan sejumlah catatan kritis agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Pertama, Meity menyoroti dominasi belanja pegawai dalam struktur anggaran Kementerian HAM yang perlu dievaluasi agar ruang fiskal untuk program substantif semakin besar.
Kedua, ia mengingatkan bahwa masih banyak output program yang berorientasi pada dokumen, sehingga dampak langsung terhadap perlindungan dan pemulihan HAM di masyarakat belum terasa optimal.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar laporan atau dokumen administratif, tetapi outcome nyata, terutama dalam penanganan dan penyelesaian pelanggaran HAM yang jelas dan konkret,” tegasnya.
Ketiga, Meity menilai bahwa program-program yang bersifat padat kuantitas dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas belum disampaikan secara komprehensif dalam pemaparan anggaran.
Keempat, terkait agenda Bisnis dan HAM, Meity menyoroti cakupan program yang saat ini baru menjangkau 54 badan usaha. Menurutnya, angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan luasnya sektor usaha di Indonesia.
“Ke depan, perlu ada perluasan jangkauan Kementerian HAM dalam memastikan prinsip-prinsip HAM diterapkan oleh dunia usaha, baik skala besar, menengah, maupun kecil,” tambahnya.
Meity menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk terus mengawal kebijakan dan anggaran Kementerian HAM agar tidak hanya kuat secara perencanaan, tetapi juga efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi perlindungan HAM di Indonesia.