Jakarta (27/01) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII, Yanuar Arif Wibowo, SH., menyambut hangat kunjungan edukasi siswa dan guru SMPIT Bina Insan Kamil Sidareja, Kabupaten Cilacap, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/01).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran luar kelas untuk menumbuhkan wawasan kebangsaan, pemahaman demokrasi, serta pembinaan jiwa kepemimpinan generasi muda. Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPIT Bina Insan Kamil, Agus Priyanto.
Dalam sambutannya pada agenda Hari Aspirasi Fraksi PKS, Yanuar menegaskan bahwa kehadiran pelajar di Gedung DPR RI merupakan pengalaman berharga yang dapat memperluas cara pandang generasi muda terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kehadiran adik-adik siswa dan para guru di Gedung DPR/MPR ini adalah sebuah kebaikan dan pengalaman yang sangat berharga. Di gedung inilah berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh hajat hidup masyarakat, bangsa, dan negara dibahas serta ditetapkan,” ujar Yanuar.
Yanuar juga menjelaskan secara sederhana peran dan fungsi DPR RI kepada para siswa, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan terhadap pemerintah.
“Tugas utama anggota DPR adalah membuat Undang-Undang, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja presiden dan para menterinya melalui komisi-komisi yang ada di DPR,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yanuar memperkenalkan hak-hak konstitusional DPR seperti hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, serta hak imunitas sebagai instrumen penting dalam menjaga demokrasi dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak pada rakyat.
Dalam sesi motivasi, Yanuar mendorong para siswa untuk berani bercita-cita tinggi dan mempersiapkan diri sejak dini.
“Adik-adik bisa berkiprah di mana pun, bisa menjadi anggota DPR, presiden, atau menteri. Yang terpenting adalah bagaimana kita mempersiapkan diri menuju ke sana. Semangat belajar dan kerja keras adalah kuncinya untuk meraih cita-cita,” tegasnya.
Pada sesi tanya jawab, perwakilan guru menyampaikan aspirasi terkait penugasan guru PPPK agar tetap dapat mengajar di sekolah asal. Menanggapi hal tersebut, Yanuar menyampaikan bahwa isu guru PPPK masih dalam proses pembahasan legislasi.
“Terkait guru PPPK, saat ini masih dalam pembahasan undang-undangnya. Jika ada masukan, silakan disampaikan secara tertulis ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar dapat menjadi bahan pertimbangan,” kata Yanuar.
Yanuar juga menjelaskan proses pembentukan Undang-Undang yang dimulai dari usulan pemerintah atau inisiatif DPR, dibahas di Baleg dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, hingga akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna.
Kunjungan edukasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif, sekaligus menumbuhkan kesadaran politik yang sehat dan beretika sejak usia sekolah.