Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Menjahit Harapan Baru Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Oleh: Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si.
(Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS)

Pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi beberapa entitas, serta penguatan posisi kepemudaan dan olahraga dalam Kabinet Merah Putih, merupakan langkah berani yang mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda pembangunan manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

Langkah ini bukan semata perubahan nomenklatur birokrasi, melainkan ikhtiar menghadirkan tata kelola yang lebih fokus dan berdampak. Namun, pemisahan kelembagaan selalu membawa konsekuensi: peluang percepatan di satu sisi, serta risiko fragmentasi kebijakan di sisi lain. Karena itu, tahun 2025 kami pandang sebagai tahun krusial untuk membuktikan kualitas kebijakan dan konsistensi arah pembangunan SDM nasional.

Fondasi SDM Dimulai dari Guru dan Anak Usia Dini

Arah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan keselarasan kuat dengan Asta Cita pembangunan manusia sejak usia dini. Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup pendidikan prasekolah merupakan lompatan penting dalam memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar kewajiban administratif negara.

Penguatan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat juga menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terjebak pada orientasi kognitif semata. Sekolah harus menjadi ruang pembentukan nilai, etika, dan kepribadian—sebuah fondasi sosial yang sangat dibutuhkan bangsa di tengah kompleksitas tantangan global.
Namun, fondasi pendidikan tidak akan kokoh tanpa kesejahteraan dan ketenangan para pendidik.

Persoalan kekurangan guru ASN di sekolah negeri, yang masih berada di kisaran ratusan ribu, serta problem seleksi dan penempatan PPPK, harus diselesaikan secara komprehensif. Guru tidak boleh terus berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.

Kebijakan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta patut diapresiasi sebagai ikhtiar pemerataan kualitas. Namun, kebijakan ini perlu dilengkapi dengan pengembalian guru swasta yang diangkat sebagai PPPK untuk tetap mengabdi di sekolah asalnya. Banyak sekolah swasta menyampaikan kekhawatiran kehilangan sumber daya manusia terbaiknya.

Tanpa desain kebijakan yang sensitif terhadap ekosistem pendidikan swasta, niat baik pemerataan justru bisa melahirkan ketimpangan baru. Dialog yang setara dengan yayasan pendidikan menjadi keharusan agar kebijakan ini benar-benar berkeadilan.

Dari Menara Gading ke Pusat Solusi Bangsa

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memegang peran strategis dalam mewujudkan Asta Cita penguatan riset, inovasi, dan kemandirian ekonomi nasional. Perguruan tinggi diharapkan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.

Namun, tantangan mendasar masih mengemuka. Ketimpangan akses pendidikan tinggi antara kelompok ekonomi atas dan bawah menunjukkan bahwa kampus belum sepenuhnya menjadi alat mobilitas sosial. Pendidikan tinggi harus semakin inklusif, baik melalui skema pembiayaan, afirmasi wilayah, maupun penguatan perguruan tinggi di daerah. Selain itu, kolaborasi riset antara kampus dan dunia usaha/industri perlu dievaluasi secara serius.

Fenomena banyaknya entitas bisnis yang mendirikan lembaga pendidikan tinggi sendiri dapat dibaca sebagai sinyal bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi yang ada belum optimal. Ke depan, negara perlu mendorong model kemitraan yang lebih substantif, di mana kampus tidak hanya menjadi penyedia tenaga kerja, tetapi mitra strategis dalam inovasi, riset terapan, dan pemecahan masalah industri.

Hilirisasi riset harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat—ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan teknologi tepat guna—sehingga perguruan tinggi benar-benar hadir sebagai pusat solusi bangsa, bukan sekadar pencetak publikasi akademik.

Kebudayaan sebagai Nafas Pembangunan Nasional

Berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai entitas mandiri merupakan penegasan bahwa kebudayaan adalah akar pembangunan, sejalan dengan Asta Cita penguatan jati diri, persatuan, dan karakter bangsa. Kebudayaan tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai fondasi nilai dalam seluruh kebijakan pembangunan.

Langkah pemulangan benda cagar budaya dari luar negeri patut diapresiasi sebagai upaya mengembalikan memori kolektif dan harga diri bangsa. Namun, upaya ini harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pelestarian di dalam negeri. Museum, galeri, dan ruang budaya harus dikelola secara profesional agar warisan budaya tidak hanya kembali secara fisik, tetapi juga hidup dalam kesadaran publik.

Rencana penyusunan Omnibus Law Kebudayaan perlu dikawal dengan prinsip kehati-hatian. Regulasi harus memberi ruang ekspresi dan perlindungan bagi pelaku budaya, bukan menambah beban administratif yang justru mematikan kreativitas.

Prestasi yang Menjawab Harapan Publik

Sepanjang 2025, prestasi olahraga nasional menunjukkan tren menggembirakan. Capaian 91 medali emas di SEA Games, melampaui target yang ditetapkan, serta meningkatnya perolehan emas dibanding tiga edisi sebelumnya, menjadi bukti bahwa proses pembinaan atlet mulai membuahkan hasil. Munculnya atlet-atlet muda peraih emas memberi harapan kuat bagi regenerasi olahraga nasional.

Namun, olahraga bukan hanya soal medali, melainkan juga ekspektasi publik. Sepak bola, sebagai olahraga paling digemari masyarakat, masih menjadi pekerjaan rumah besar. Harapan masyarakat yang begitu tinggi harus dijawab dengan pembinaan jangka panjang yang profesional, tata kelola yang transparan, serta keberanian melakukan evaluasi menyeluruh. Prestasi olahraga harus dirasakan sebagai kebanggaan bersama, bukan sumber kekecewaan publik.

Harapan ke Depan: Menyatukan Langkah, Menghadirkan Dampak

Ke depan, tantangan pembangunan manusia Indonesia akan semakin kompleks. Pendidikan dasar, pendidikan tinggi, kebudayaan, dan olahraga tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Meski terpisah secara kelembagaan, keempatnya harus disatukan oleh visi besar Asta Cita Presiden Prabowo: membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Harapan kami, setiap kebijakan ke depan semakin berbasis data, mendengar aspirasi publik, dan berorientasi pada dampak nyata. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan terus kami perkuat, dengan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan yang lebih baik.

Dengan kerja yang konsisten, kolaboratif, dan berpihak pada kualitas manusia Indonesia, bidang pendidikan, kebudayaan, dan olahraga dapat menjadi pilar utama menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan bermartabat.